Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Membuat Minyak Kelapa, Alternatif di Saat Minyak Goreng Langka

Kompas.com - 26/02/2022, 18:30 WIB
Diva Lufiana Putri,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Cara membuat minyak kelapa cukup mudah dan murah serta dapat dilakukan di rumah. 

Selain itu minyak kelapa juga memiliki banyak manfaat dan juga dapat dijadikan alternatif di saat minyak goreng masih sulit didapakan di pasaran. 

Melihat kondisi tersebut, sudah saatnya masyarakat beralih ke alternatif lain, yakni dengan menggunakan minyak kelapa untuk memasak.

Pelaksana Tugas Deputi Fasilitas Riset dan Inovasi Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Agus Haryono menyebut, penggunaan minyak kelapa sebagai sumber utama minyak goreng sudah dilakukan sejak zaman dahulu.

Baca juga: Apa Bedanya Rica-rica yang Pakai Minyak Kelapa dan Minyak Goreng Biasa?

Lalu, bagaimana cara membuat minyak goreng kelapa sendiri?

Cara membuat minyak kelapa

Dikutip dari Kompas.com, berikut ini cara membuat minyak kelapa dengan mudah. 

Sebelum membuat minyak kelapa, siapkan terlebih dahulu bahan-bahan yang diperlukan, yakni 5 butir kelapa tua dan 1,2 liter air matang.

Selanjutnya, ikuti langkah-langkah di bawah ini:

  1. Parut kelapa sampai halus, bisa menggunakan parutan kelapa atau blender.
  2. Campur hasil parutan dengan air matang. Peras dan saring hingga menghasilkan santan.
  3. Tuang air santan ke dalam panci, dan panaskan dengan api kecil.
  4. Aduk santan secara perlahan dan terus-menerus. Proses ini akan membuat santan menguap dan menyisakan minyak beserta ampasnya.
  5. Selanjutnya, ampas kelapa akan berubah warna keabu-abuan atau coklat dan tenggelam di dasar panci.
  6. Selama pemanasan, minyak dan air santan akan terus terpisah. Gunakanlah sendok untuk memisahkan keduanya.
  7. Setelah minyak kelapa terkumpul, matikan api dan biarkan hingga dingin. Jika sudah dingin, minyak kelapa siap digunakan.

Baca juga: Di Tengah Langkanya Minyak Goreng, Ini Kisah Para Pembuat Minyak Kelapa: Awalnya untuk Konsumsi Sendiri

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Ini Daftar Gaji PPS, PPK, KPPS, dan Pantarlih Pilkada 2024

Ini Daftar Gaji PPS, PPK, KPPS, dan Pantarlih Pilkada 2024

Tren
Pengakuan Ibu yang Paksa Minta Sedekah, 14 Tahun di Jalanan dan Punya 5 Anak

Pengakuan Ibu yang Paksa Minta Sedekah, 14 Tahun di Jalanan dan Punya 5 Anak

Tren
Jadi Tersangka Korupsi, Ini Alasan Pendiri Sriwijaya Air Belum Ditahan

Jadi Tersangka Korupsi, Ini Alasan Pendiri Sriwijaya Air Belum Ditahan

Tren
Daftar Lokasi Nobar Indonesia Vs Uzbekistan Piala Asia U23 2024

Daftar Lokasi Nobar Indonesia Vs Uzbekistan Piala Asia U23 2024

Tren
Bolehkah Penderita Diabetes Minum Air Tebu? Ini Kata Ahli Gizi UGM

Bolehkah Penderita Diabetes Minum Air Tebu? Ini Kata Ahli Gizi UGM

Tren
Bandara di Jepang Catat Nol Kasus Kehilangan Bagasi Selama 30 Tahun, Terbaik di Dunia

Bandara di Jepang Catat Nol Kasus Kehilangan Bagasi Selama 30 Tahun, Terbaik di Dunia

Tren
La Nina Berpotensi Tingkatkan Curah Hujan di Indonesia, Kapan Terjadi?

La Nina Berpotensi Tingkatkan Curah Hujan di Indonesia, Kapan Terjadi?

Tren
Kasus yang Bikin Bea Cukai Disorot: Sepatu Impor hingga Alat Bantu SLB

Kasus yang Bikin Bea Cukai Disorot: Sepatu Impor hingga Alat Bantu SLB

Tren
Biaya Kuliah Universitas Negeri Malang 2024/2025 Program Sarjana

Biaya Kuliah Universitas Negeri Malang 2024/2025 Program Sarjana

Tren
Hari Pendidikan Nasional 2024: Tema, Logo, dan Panduan Upacara

Hari Pendidikan Nasional 2024: Tema, Logo, dan Panduan Upacara

Tren
Beredar Kabar Tagihan UKT PGSD UNS Capai Rp 44 Juta, Ini Penjelasan Kampus

Beredar Kabar Tagihan UKT PGSD UNS Capai Rp 44 Juta, Ini Penjelasan Kampus

Tren
Semifinal Indonesia Vs Uzbekistan Piala Asia U23 2024 Hari Ini, Pukul Berapa?

Semifinal Indonesia Vs Uzbekistan Piala Asia U23 2024 Hari Ini, Pukul Berapa?

Tren
Ramai soal 'Review' Resto Bikin Usaha Bangkrut, Pakar Hukum: Sah tapi Harus Berimbang

Ramai soal "Review" Resto Bikin Usaha Bangkrut, Pakar Hukum: Sah tapi Harus Berimbang

Tren
6 Kondisi Penumpang Kereta yang Berhak Dapat Kompensasi KAI, Apa Saja?

6 Kondisi Penumpang Kereta yang Berhak Dapat Kompensasi KAI, Apa Saja?

Tren
3 Pemain Uzbekistan yang Patut Diwaspadai Timnas Indonesia, Salah Satunya Punya Nilai Rp 86,81 Miliar

3 Pemain Uzbekistan yang Patut Diwaspadai Timnas Indonesia, Salah Satunya Punya Nilai Rp 86,81 Miliar

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com