"Apapun draf resolusi yang bertujuan untuk melumpuhkan Rusia secara militer akan diveto oleh Rusia," kata Hikmahanto.
Oleh karenanya, Rektor Universitas Jenderal A Yani ini berpendapat, satu-satunya upaya terbuka untuk penyelesaian damai adalah melalui MU PBB.
Baca juga: Sejarah Konflik Rusia Vs Ukraina
Di dalam MU PBB, lanjut dia, tidak ada hak veto, dan semua negara anggota memiliki satu suara yang sama.
Selain itu, dalam MU PBB, semua negara anggota bisa berperan.
"Dalam sejarahnya, MU PBB pernah melaksanakan tugas menjaga perdamaian pada 1950 saat pecah perang di Semenanjung Korea, MU PBB mengeluarkan resolusi yang disebut sebagai Uniting For Peace," ujar Hikmahanto.
Ia menjelaskan, dalam resolusi tersebut dapat meminta negara-negara yang bertikai untuk segera melakukan gencatan senjata.
"Bila seruan tersebut tidak digubris, maka MU PBB dapat memberi mandat kepada negara-negara untuk mengerahkan pasukan terhadap negara yang tidak mematuhi gencatan senjata," imbuhnya.
Baca juga: Hubungan AS-Rusia Memanas, Begini Perbandingan Militer Keduanya
Namun, menurut Hikmahanto, proses di MU PBB harus diinisiasi oleh sebuah negara anggota PBB.
"Di sinilah Indonesia dapat mengambil peran. Mengingat Indonesia saat ini memegang Presidensi G-20 dan memiliki kewajiban konstitusional untuk turut dalam ketertiban dunia," kata dia.
Menurutnya, Presiden Jokowi dapat mengutus Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi untuk melakukan shuttle diplomacy dengan melakukan pembicaraan ke berbagai pihak, termasuk Presiden MU dan Sekjen PBB, Menlu Rusia, Menlu Ukraina, Menlu negara-negara Eropa Barat dan AS.
"Menlu juga perlu melakukan pembicaraan dengan Menlu berbagai negara di Asia Afrika Eropa Timur hingga Amerika Latin mengingat bila saling serang yang terjadi di Ukraina dibiarkan terus akan menjadi cikal bakal PD III," tandasnya.
Baca juga: Tanggapan Sejumlah Negara atas Serangan Rusia ke Ukraina
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.