Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jadi Syarat Sejumlah Layanan Publik, Ini Cara Cek Status BPJS Kesehatan

Kompas.com - 24/02/2022, 19:31 WIB
Diva Lufiana Putri,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengeluarkan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Lewat Inpres tersebut, Jokowi menginstruksikan 30 kementerian dan lembaga untuk mengoptimalisasi program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Dampaknya, kepesertaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan kini menjadi syarat sejumlah layanan publik, seperti permohonan SIM, STNK, paspor, bahkan untuk calon jamaah haji dan umrah.

Namun, bukan hanya terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan saja. Untuk dapat mengakses layanan publik tadi, diperlukan juga status kepesertaan yang aktif.

Status peserta BPJS Kesehatan bisa menjadi tidak aktif tanpa disadari. Biasanya, status aktif berubah lantaran keterlambatan pembayaran iuran oleh peserta BPJS Kesehatan.

Baca juga: Cara Daftar BPJS Kesehatan yang Akan Jadi Syarat Jual Beli Tanah, Umrah-Haji, hingga Buat SIM

Lalu, bagaimana cara cek status BPJS Kesehatan?

Dilansir dari Kompas.com (28/1/2022), terdapat tiga cara mudah untuk mengetahui status kepesertaan BPJS Kesehatan.

1. Cara cek status BPJS Kesehatan via Mobile JKN

Cara pertama untuk cek status BPJS Kesehatan adalah melalui aplikasi Mobile JKN.

Aplikasi Mobile JKN merupakan aplikasi luncuran BPJS Kesehatan untuk memudahkan akses masyarakat pengguna Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).

Untuk cek status dengan cara ini, peserta harus terlebih dahulu mengunduh aplikasi Mobile JKN di Play Store ataupun App Store.

Selanjutnya, dapat mengikuti langkah-langkah berikut:

  1. Buka aplikasi Mobile JKN.
  2. Sign in dengan mengisi Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau nomor kartu BPJS Kesehatan, kata sandi, dan kode captcha yang telah disediakan.
  3. Klik “Sign In”.
  4. Pilih menu “Peserta”.
  5. Selanjutnya, halaman akan menampilkan kartu digital BPJS Kesehatan milik peserta.
  6. Pada kartu digital tersebut, terdapat keterangan status BPJS Kesehatan, apakah masih aktif atau tidak.

Baca juga: Cara Daftar BPJS Kesehatan untuk Bayi yang Masih dalam Kandungan

Cara cek BPJS Kesehatan aktif atau tidak bisa dilakukan secara online maupun offline. Peserta dapat melakukan cek BPJS Kesehatan dengan NIK (Nomor Induk Kependudukan).Play Store Cara cek BPJS Kesehatan aktif atau tidak bisa dilakukan secara online maupun offline. Peserta dapat melakukan cek BPJS Kesehatan dengan NIK (Nomor Induk Kependudukan).

2. Cara cek status BPJS Kesehatan via Chika

Layanan Chika atau Chat Assistant JKN adalah layanan yang disediakan oleh BPJS Kesehatan untuk cek iuran dan status peserta.

Chika dapat diakses melalui beberapa aplikasi media sosial, seperti Facebook Messenger yang dapat diakses melalui facebook.com/BPJSKesehatanRI/.

Melalui aplikasi Telegram di @CHIKA_BPJSKesehatan_bot, serta aplikasi WhatsApp di nomor 0811-8750-400.

Berikut langkah-langkah cek status BPJS Kesehatan via layanan Chika:

  1. Chat Chika melalui Facebook Messenger, Telegram, atau WhatsApp.
  2. Pilih menu “Status Peserta”. Jika tidak terdapat menu, bisa juga dengan mengetik “Status Peserta” secara manual.
  3. Selanjutnya, ketik nomor peserta BPJS Kesehatan atau nomor NIK.
  4. Ketik tanggal lahir peserta sesuai dengan format yang diminta, yaitu yyyy-mm-dd.
  5. Chika akan menampilkan informasi status keaktifan peserta.

Baca juga: Kapan Kelas Rawat Inap Standar BPJS Kesehatan Diterapkan?

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Daftar Lokasi Nobar Indonesia Vs Uzbekistan Piala Asia U23 2024

Daftar Lokasi Nobar Indonesia Vs Uzbekistan Piala Asia U23 2024

Tren
Bolehkah Penderita Diabetes Minum Air Tebu? Ini Kata Ahli Gizi UGM

Bolehkah Penderita Diabetes Minum Air Tebu? Ini Kata Ahli Gizi UGM

Tren
Bandara di Jepang Catat Nol Kasus Kehilangan Bagasi Selama 30 Tahun, Terbaik di Dunia

Bandara di Jepang Catat Nol Kasus Kehilangan Bagasi Selama 30 Tahun, Terbaik di Dunia

Tren
La Nina Berpotensi Tingkatkan Curah Hujan di Indonesia, Kapan Terjadi?

La Nina Berpotensi Tingkatkan Curah Hujan di Indonesia, Kapan Terjadi?

Tren
Kasus yang Bikin Bea Cukai Disorot: Sepatu Impor hingga Alat Bantu SLB

Kasus yang Bikin Bea Cukai Disorot: Sepatu Impor hingga Alat Bantu SLB

Tren
Biaya Kuliah Universitas Negeri Malang 2024/2025 Program Sarjana

Biaya Kuliah Universitas Negeri Malang 2024/2025 Program Sarjana

Tren
Hari Pendidikan Nasional 2024: Tema, Logo, dan Panduan Upacara

Hari Pendidikan Nasional 2024: Tema, Logo, dan Panduan Upacara

Tren
Beredar Kabar Tagihan UKT PGSD UNS Capai Rp 44 Juta, Ini Penjelasan Kampus

Beredar Kabar Tagihan UKT PGSD UNS Capai Rp 44 Juta, Ini Penjelasan Kampus

Tren
Semifinal Indonesia Vs Uzbekistan Piala Asia U23 2024 Hari Ini, Pukul Berapa?

Semifinal Indonesia Vs Uzbekistan Piala Asia U23 2024 Hari Ini, Pukul Berapa?

Tren
Ramai soal 'Review' Resto Bikin Usaha Bangkrut, Pakar Hukum: Sah tapi Harus Berimbang

Ramai soal "Review" Resto Bikin Usaha Bangkrut, Pakar Hukum: Sah tapi Harus Berimbang

Tren
6 Kondisi Penumpang Kereta yang Berhak Dapat Kompensasi KAI, Apa Saja?

6 Kondisi Penumpang Kereta yang Berhak Dapat Kompensasi KAI, Apa Saja?

Tren
3 Pemain Uzbekistan yang Patut Diwaspadai Timnas Indonesia, Salah Satunya Punya Nilai Rp 86,81 Miliar

3 Pemain Uzbekistan yang Patut Diwaspadai Timnas Indonesia, Salah Satunya Punya Nilai Rp 86,81 Miliar

Tren
Sepak Terjang Benny Sinomba Siregar, Paman Bobby Nasution yang Ditunjuk Jadi Plh Sekda Kota Medan

Sepak Terjang Benny Sinomba Siregar, Paman Bobby Nasution yang Ditunjuk Jadi Plh Sekda Kota Medan

Tren
Jadwal dan Live Streaming Indonesia Vs Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U23, Kick Off 21.00 WIB

Jadwal dan Live Streaming Indonesia Vs Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U23, Kick Off 21.00 WIB

Tren
Siapa Kandidat Terkuat Pengganti Rafael Struick di Laga Indonesia Vs Uzbekistan?

Siapa Kandidat Terkuat Pengganti Rafael Struick di Laga Indonesia Vs Uzbekistan?

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com