Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER TREN] PeduliLindungi Hilang di App Store | 5 Tingkatan Gejala Covid-19

Kompas.com - 22/02/2022, 05:27 WIB
Rizal Setyo Nugroho

Editor

 

2. 3.965 mobil wewah tenggelam

Sebanyak hampir 4.000 mobil mewah merek Eropa ditinggalkan di sebuah kapal kargo Felicity Ace yang terbakar di Samudra Atlantik dalam perjalanan ke AS.

Kapal kargo raksasa itu sedang melakukan perjalanan dari Emden di Jerman, sebelum terbakar di lepas pantai pulau Azores, Portugal.

Surat kabar Jerman Handelsblatt melaporkan, kapal itu membawa 3.965 kendaraan, yang juga termasuk Audi, Lamborghini, dan sejumlah kecil Bentley.

Beruntung, sebanyak 22 awak kapal telah diselamatkan seperti dilansir BBC pada Jumat (18/2/2022).

Selengkapnya baca di sini: 

3.965 Mobil Mewah Tenggelam Setelah Kapal Kargo Terbakar di Samudra Atlantik

3. Mengurus SIM, STNK, dan SKCK wajib BPJS?

Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2022 salah satunya mensyaratkan pemohon SIM, STNK), dan SKCK harus terdaftar sebagai anggota BPJS Kesehatan.

Hal itu tercantum dalam Inpres No 1 tahun 2022 poin no 25 yang ditujukan kepada Kepala Kepolisian Republik Indonesia.

Kapan aturan tersebut akan diberlakukan di lingkungan Kepolisian?

Kasubdit STNK Korlantas Polri Kombes Pol Taslim Chairuddin mengatakan, sudah ada sosialisasi dari Kepolisian RI terkait Inpres Nomor 1 Tahun 2022.

Untuk pelayanan STNK, Taslim menyebut saat ini memang belum diterapkan, tetapi proses untuk menuju pemberlakuan aturan tersebut sudah dimulai.

Selengkapnya baca di sini: 

Mengurus SIM, STNK, dan SKCK Wajib BPJS, Apakah Sudah Berlaku?

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com