Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara dan Ketentuan Verifikasi Foto Wajah Selfie untuk Daftar Prakerja Gelombang 23

Kompas.com - 19/02/2022, 11:04 WIB
Dandy Bayu Bramasta,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Saat melakukan registrasi Kartu Prakerja gelombang 23, calon peserta diharuskan memverifikasi foto wajah dengan selfie.

Proses verifikasi foto wajah dilakukan setelah verifikasi foto Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Ada sejumlah ketentuan yang harus diperhatikan saat melakukan verifikasi foto wajah atau swafoto untuk registrasi Prakerja gelombang 23.

Baca juga: Ramai soal Gambar Lonceng di Halaman Dashboard Kartu Prakerja, Apa Itu?

Berikut ketentuan dan cara verifikasi foto wajah selfie untuk mendaftar Kartu Prakerja gelombang 23:

Ketentuan verifikasi foto wajah daftar Prakerja

  1. Pastikan wajah kamu terlihat dengan pencahayaan yang cukup.
  2. Pastikan wajah memenuhi 80 persen dari frame foto (close up)
  3. Pastikan area wajah terlihat jelas tanpa menggunakan aksesoris seperti kacamata, masker, dan lainnya.
  4. Foto yang diambil tidak perlu disertai foto KTP.

Baca juga: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 23 Resmi Dibuka, Daftar di www.prakerja.go.id

Cara verifikasi foto wajah

  1. Setelah memperhatikan sejumlah ketentuan di atas, ambil swafoto (selfie) dengan kamera ponsel.
  2. Sesuaikan swafoto (selfie) yang akan diambil.
  3. Kemudian, akan muncul tampilan foto yang sudah kamu sesuaikan.
  4. Klik "Gunakan Foto".
  5. Jika swafoto (selfie) sudah sesuai, klik "Kirim Foto" untuk lanjut ke langkah berikutnya.

Baca juga: Istri PNS, TNI/Polri Diperbolehkan Daftar Banpres Produktif, Berikut Syarat dan Dokumen yang Diperlukan

Pembukaan Prakerja gelombang 23

Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 23 secara resmi dibuka Kamis (17/2/2022).

Pembukaan ini disampaikan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.

"Hari ini saya nyatakan Kartu Prakerja gelombang 23 secara resmi dibuka. Sekali lagi selamat mengikuti Program Prakerja, mari melangkah maju menjadi lebih baik, siap dari sekarang," kata Airlangga dalam konferensi pers Prakerja 2022," kata dia.

Baca juga: Saat Musisi hingga Istri TNI Dilaporkan Polisi...

 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 
 

Sebuah kiriman dibagikan oleh Kartu Prakerja (@prakerja.go.id)

Kartu Prakerja gelombang 23 kuota 500.000

Airlangga mengatakan, kuota yang tersedia pada Prakerja gelombang 23 sebanyak 500.000 orang.

Selanjutnya, masyarakat yang berminat mengikuti Program Kartu Prakerja gelombang 23 dapat mendaftar melalui laman www.prakerja.go.id.

Menurut Airlangga, program Kartu Prakerja pada 2022 akan memberikan keberpihakan kepada 220 kabupaten sebagai bagian dari upaya penurunan kemiskinan ekstrem.

"Program Kartu Prakerja juga akan memberikan alokasi kepada 50.000 pekerja migran dan diharapkan dapat meningkatkan kompetensi calon pekerja migran, sehingga tentu ini akan memberikan jaminan kepada calon pekerja migran Indonesia," jelas dia.

Baca juga: Tahapan Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 23 Tahun 2022

Syarat pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 23

Dalam Permenko Nomor 11 Tahun 2020, ada tiga syarat utama bagi penerima Kartu Prakerja, yaitu:

  • Warga negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan KTP
  • Berusia minimal 18 tahun
  • Tidak sedang mengikuti pendidikan formal.

Selain itu, Kartu Prakerja juga ditujukan untuk pencari kerja, pekerja atau buruh yang terkena PHK, atau pekerja atau buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja.

Dalam masa pandemi Covid-19, Kartu Prakerja diprioritaskan bagi pekerja atau buruh yang dirumahkan maupun pelaku usaha mikro dan kecil yang terdampak.

Baca juga: Kartu Prakerja Gelombang 23 Dibuka Februari 2022, Ini Cara Buat Akun dan Pendaftarannya

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Peserta yang Tidak Akan Lolos kartu Prakerja Tahun 2021

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com