KOMPAS.com - PT Pertamina (Persero) menaikkan harga BBM umum atau non subsidi jenis Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex. Kenaikan tersebut berlaku di seluruh Indonesia per Sabtu, 12 Februari 2022.
Dilansir dari halaman resmi Pertamina pada Sabtu (12/2/2022), penyesuaian harga BBM non subdisi itu dalam rangka mengimplementasikan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM Nomor 62 K/12/MEM/2020 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum.
Kenaikannya bervariasi di tiap daerah, berkisar antara Rp 1.500 sampai Rp 2.650 per liter.
Baca juga: Harga BBM Pertamina Naik Mulai Hari Ini, Berikut Rinciannya
Harga Pertamax Turbo (RON 98) di DKI Jakarta mislanya, naik dari Rp 12.000 per liter menjadi Rp 13.500 per liter.
Lalu pada Dexlite dengan Cetane Number (CN) 51 naik dari Rp 9.500 per liter menjadi Rp 12.150 per liter. Kemudian Pertamina Dex (CN 53) naik dari Rp 11.150 per liter menjadi Rp 13.200 per liter.
Berikut ini daftar lengkap harga BBM terbaru per 12 Februari 2022:
Harga: Rp 13.500 per liter
Daerah: Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam, DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, DI Yogyakarta, Bali, Nusa Tenggara Barat (NTB), dan Nusa Tenggara Timur (NTT).
Harga: Rp 13.750 per liter
Daerah: Provinsi Sumatera Utara, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, Jambi, Bangka Belitung, Lampung, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Gorontalo, Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, dan Papua.
Harga: Rp 14.000 per liter
Daerah: Provinsi Riau, Kepulauan Riau, Bengkulu, dan Kodya Batam (FTZ).
Baca juga: Premium dan Pertalite Bakal Dihapus, Kenali BBM Jenis Pertamax dan Pertamax Turbo
Harga: Rp 12.650 per liter
Daerah: Provinsi Riau, Kepulauan Riau, Bengkulu, dan Kodya Batam (FTZ).
Harga: Rp 13.200 per liter
Daerah: Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam, DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, DI Yogyakarta, Bali, Nusa Tenggara Barat (NTB), dan Nusa Tenggara Timur (NTT).
Harga: Rp 13.450 per liter
Daerah: Provinsi Sumatera Utara, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, Jambi, Bangka Belitung, Lampung, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Gorontalo, Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, dan Papua Barat.
Harga: Rp 13.700 per liter
Daerah: Provinsi Riau, Kepulauan Riau, Bengkulu, dan Kodya Batam (FTZ).
Harga: Rp 12.150 per liter
Daerah: Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam, DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, DI Yogyakarta, Bali, Nusa Tenggara Barat (NTB), dan Nusa Tenggara Timur (NTT).
Harga: Rp 12.400 per liter
Daerah: Provinsi Sumatera Utara, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, Jambi, Bangka Belitung, Lampung, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Gorontalo, Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Maluku, Maluku Utara, Papua, dan Papua Barat.
Untuk informasi selengkapnya bisa diakses di sini.
Baca juga: Viral, Video Detik-detik Truk Tangki Pertamina Jalan Sendiri, Tabrak 5 Kios lalu Terbakar
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.