Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketentuan Baru Pembatalan Tiket Kereta Api: Tak Bisa Tunjukkan Hasil Antigen/PCR, Uang Tiket Hanya Kembali 75 Persen

Kompas.com - 28/01/2022, 16:31 WIB
Dandy Bayu Bramasta,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

Berikut informasi lebih lanjut mengenai ketentuan pembatalan tiket kereta api:

1. Hasil skrining antigen/PCR positif

  • Jumlah refund: 100 persen
  • Pengajuan refund: maksimal H+3 dari tanggal keberangkatan KA
  • Waktu dan tempat pembatalan: langsung tunai di loket stasiun, transfer 14 hari di WhatsApp KAI 121.

2. Perjalanan KA dibatalkan oleh perusahaan (KAI)

  • Jumlah refund: 100 persen
  • Pengajuan refund: di loket stasiun dan WhatsApp Center KAI 121 maksimal H+14 hari dari tanggal keberangkatan KA, atau melalui aplikasi KAI Access maksimal 3 jam sebelum jadwal keberangkatan KA
  • Waktu dan tempat pembatalan: langsung tunai di loket stasiun, transfer 14 hari di WhatsApp KAI 121.

Baca juga: Ramai soal Harga Kopi di Kereta Api Disebut Lebih Mahal Dibandingkan yang Dijual di Warung Pinggir Jalan, Kok Bisa?

3. Tidak menggunakan masker dan suhu tubuh di atas 37,3 derajat celsius saat boarding

  • Jumlah refund: 100 persen
  • Pengajuan refund: 3 jam sampai dengan sebelum keberangkatan KA
  • Waktu dan tempat pembatalan: langsung tunai di stasiun keberangkatan.

4. Belum divaksin

  • Jumlah refund: 100 persen
  • Pengajuan refund: maksimal H+3 dari tanggal keberangkatan KA
  • Waktu dan tempat pembatalan: langsung tunai di loket stasiun, transfer 14 hari di WhatsApp KAI 121.

Baca juga: Spesifikasi Kereta Cepat Jakarta-Bandung, Desainnya Terinspirasi Komodo

5. Tidak dapat menunjukkan hasil skrining Antigen/PCR

  • Jumlah refund: 75 persen
  • Pengajuan refund: maksimal 30 menit sebelum keberangkatan KA
  • Waktu dan tempat pembatalan: secara tunai, 30 hari di loket stasiun pembatalan, atau transfer dalam waktu 30-45 hari di loket stasiun pembatalan.

6. Pembatalan atas keinginan penumpang

  • Jumlah refund: 75 persen
  • Pengajuan refund: di loket stasiun pembatalan maksimal 30 menit sebelum keberangkatan KA, dan melalui aplikasi KAI Access maksimal 3 jam sebelum jadwal keberangkatan KA
  • Waktu dan tempat pembatalan: secara tunai, 30 hari di loket stasiun pembatalan, atau transfer dalam waktu 30-45 hari di loket stasiun pembatalan.

Baca juga: Kereta Cepat Jakarta-Bandung, Target Molor Terus dan Tak Sesuai Janji

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com