Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ganti Warna Pelat Nomor Kendaraan Warna Putih Dimulai 2022, Ini Penjelasan Korlantas Polri

Kompas.com - 24/01/2022, 08:30 WIB
Nur Rohmi Aida,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

Yusri menambahkan, selain mengubah warna pelat nopol kendaraan, pihaknya juga berencana memasang chip dengan teknologi Radio Frequency Identification (RFID) di setiap pelat nomor kendaraan.

Yusri menjelaskan ada banyak manfaat yang diberikan dengan penggunaan chip pada pelat nomor.

“Nanti chip ini memuat data kendaraan pribadi, ada data penindakan bukti pelanggaran, dan sebagainya," jelas Yusri.

"Kemudian bisa digunakan untuk e-tol dan parkir elektronik,” lanjut dia.

Baca juga: Viral Video Kecelakaan Tunggal di Tol Pemalang-Batang, Mobil Ditembus Besi Pembatas Jalan

 

Namun untuk e-Tol, saat ini masih dalam tahap pengembangan. Pihaknya mengaku akan berkolaborasi dengan pihak tol untuk fungsi yang satu ini.

Nantinya, kendaraan yang ingin masuk tol namun jenis kendaraan dan pelatnya tidak sesuai, maka gerbang tol secara otomatis tidak akan terbuka.

Diketahui, penggunaan pelat putih berbasis RFID disebut sudah banyak diterapkan di sejumlah negara maju dunia.

Baca juga: Benarkah Jalan Tol Kita Tidak Aman?

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Mulai Tahun Depan, Warna Pelat Nomor Kendaraan Bakal Jadi Putih

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com