Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

6 Fakta Meninggalnya 2 Pasien Omicron di Indonesia, dari Gejala hingga Kronologi

Kompas.com - 23/01/2022, 18:00 WIB
Nur Fitriatus Shalihah,
Rendika Ferri Kurniawan

Tim Redaksi

"Gejala utama sesak karena saturasi kurang dari 80 persen," tutur Nadia.

Namun demikian, Nadia tak menjelaskan lebih rinci mengenai kronologi gejala yang dialami dua pasien Covid-19 varian Omicron tersebut, hingga akhirnya keduanya meninggal dunia.

Baca juga: Pasien Covid-19 Omicron Bisa Isolasi di Rumah, Ini Syarat dan Ketentuannya

5. Kronologi

Kronologinya, yakni salah satu pasien Covid-19 Omicron itu dirawat di Rumah Sakit (RS) Sari Asih, Ciputat, Tangerang.

Diberitakan Kompas.com, Minggu (23/1/2022), pasien tersebut sempat dirawat intensif selama dua hari di sana.

Pihak rumah sakit mengatakan, pasien berinisial MR (45) datang ke instalasi gawat darurat (IGD) pada 11 Januari 2022 dengan sejumlah keluhan serta penurunan kesadaran.

"Pasien diduga terinfeksi varian omicron berdasarkan dengan hasil tes pemeriksaan SGTF (S gene target failure)," tulis RS Sari Asih dalam keterangan persnya.

Dari hasil observasi yang dilakukan, pihak RS menyimpulkan bahwa MR memiliki riwayat penyakit penyerta atau komorbid.

"Saat dilakukan diagnosa penyakit melalui rontgen, tes antigen, dan swab PCR, pasien kemudian dinyatakan positif Covid-19," ujar pihak rumah sakit.

Selanjutnya, pada hari kedua perawatan pada 12 Januari 2022 lalu, pasien dinyatakan meninggal dunia.

Pihak RS mengatakan, penyebab kematian MR akibat Omicron masih berupa dugaan, sebab untuk memastikan varian Covid-19 perlu melewati tiga tahap.

"Untuk menegakkan diagnosa Omicron memerlukan tiga tahapan, yaitu RT PCR, SGTF, dan genome sequencing," tulis mereka.

Sementara itu, kronologi dari meninggalnya satu pasien lainnya tidak diungkapkan oleh Nadia.

Baca juga: Analisis Epidemiolog soal Penyebaran Varian Omicron di Indonesia

6. Belum ada rencana pengetatan

Meski telah ada 2 kasus kematian akibat varian Omicron, pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi sekaligus Koordinator Penanganan PPKM Jawa-Bali, Luhut Binsar Pandjaitan, belum berencana memberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat secara ketat.

"Pemerintah sampai dengan saat ini belum berencana melakukan rem darurat karena melihat jumlah keterisian rumah sakit masih di angka yang cukup baik dan tidak mengkhawatirkan," kata Juru bicara Menko Marves Jodi Mahardi, dikutip dari Kompas.com, Minggu (23/1/2022).

Alasannya karena pemerintah masih menerapkan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di tiap-tiap daerah sesuai level masing-masing.

Meski begitu, Jodi menyebut, pemerintah tetap melakukan asesmen berdasarkan standar Badan Organisasi Kesehatan (WHO) terkait kebijakan PPKM setiap minggu.

"Sehingga wilayah yang terjadi kenaikan kasus signifikan nantinya akan mengikuti level yang berlaku sehingga dapat menyesuaikan kebijakan yang diberlakukan di wilayah tersebut juga," ujar Jodi.

Sumber: Kompas.com (Penulis: Tatang Guritno, Rahel Narda Chaterine, Ade Miranti Karunia, Mutia Fauzia, Joy Andre | Editor: Sabrina Asril, Yoga Sukmana, Rakhmat Nur Hakim, Kristian Erdianto).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com