KOMPAS.com - Sejak pemerintah meluncurkan program minyak goreng satu harga atau subsidi pada 19 Januari 2022, masyarakat menyambutnya dengan sangat antusias.
Dengan adanya subsidi itu, harga minyak goreng yang dalam beberapa waktu terakhir melambung tinggi, kini semuanya dipatok Rp 14.000 per liter.
Untuk mendapatkan minyak goreng satu harga ini, masyarakat bisa membeli di ritel modern, seperti di Alfamart dan Indomaret, serta sejumlah ritel Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo).
Toko-toko ritel itu misalnya TipTop, Hypermart, Lotte Mart, Superindo, Transmart, Carrefour, Asia Toserba, dan lain-lain.
Baca juga: Jangan Panic Buying, Subsidi Minyak Goreng Berlangsung Selama 6 Bulan
Lantas, kapan minyak goreng subsidi bisa dibeli di pasar tradisional?
Kementerian Perdagangan memastikan, minyak goreng subsidi Rp 14.000 ini juga bisa dibeli di pasar tradisional.
Untuk penyalurannya, pemerintah membutuhkan waktu satu minggu untuk melakukan penyesuaian harga, yaitu pada 26 Januari 2022.
"Pasar tradisional akan diberikan waktu satu minggu untuk melakukan penyesuaian kebijakan ini," kata Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi, dikutip dari pemberitaan Kompas.com.
Kebijakan ini akan berlangsung sampai Juli 2022 atau enam bulan sejak ditetapkan.
Baca juga: Selain Indonesia, Ini Negara yang Melaporkan Kematian akibat Omicron
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.