Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hingga Bawa Nama Jokowi, Gibran dan Kaesang Dilaporkan ke KPK karena Kasus Apa?

Kompas.com - 11/01/2022, 21:00 WIB
Ahmad Naufal Dzulfaroh,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

 

Minta Jokowi ikut dipanggil

Tak hanya melaporkan Gibran dan Kaesang, Ubedilah bahkan meminta KPK untuk memanggil Presiden Jokowi guna menjelaskan keterkaitan dua anaknya dalam dugaan tersebut.

“Kami minta kepada KPK untuk menyelidiki dan meminta kepada KPK agar menjadi terang benderang dan bagaimana kemudian bila perlu Presiden dipanggil untuk menjelaskan posisi ini,” kata Ubedilah di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin, (10/1/2022).

Ubedilah menjelaskan, laporannya ke KPK didasari atas relasi bisnis anak Presiden dengan grup bisnis yang diduga terlibat pembakaran hutan.

Laporan itu, ujar dia, berawal dari 2015 saat ada perusahaan besar bernama PT SM yang sudah menjadi tersangka pembakaran hutan dan sudah dituntut oleh Kementerian Lingkungan Hidup dengan nilai Rp 7,9 triliun.

Namun, dalam perkembangannya, Mahkamah Agung (MA) hanya mengabulkan tuntutan sebesar Rp 78 miliar.

Baca juga: Dosen UNJ Laporkan Gibran dan Kaesang ke KPK, serta Minta Jokowi Dipanggil

Respons Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko

Kepala Kantor Staf Kepresidenan Moeldoko memberikan keterangan mengenai RUU TPKS di Kantor KSP, Selasa (11/1/2022). Dok. Dian Erika Kepala Kantor Staf Kepresidenan Moeldoko memberikan keterangan mengenai RUU TPKS di Kantor KSP, Selasa (11/1/2022).

Terkait adanya laporan tersebut, Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko menjamin pemerintah akan melakukan tindak lanjut.

Namun, ia meminta agar masyarakat tidak mudah memberikan penilaian negatif atas apa yang dimiliki anak presiden.

Sebab menurut Moeldoko, sepanjang usaha anak presiden tersebut dilakukan secara baik-baik, maka kekayaan yang didapat pun sah-sah saja.

"Tapi begini, jangan mudah sekali memberikan judgement bahwa seolah-olah anak pejabat itu negatif. Anak pejabat itu gak boleh kaya, anak pejabat itu gak boleh berusaha. Ini gimana sih?" ujar Moeldoko, dikutip dari Kompas.com.

Ia menjelaskan, semua orang memiliki hak yang sama dalam berusaha, baik orang biasa maupun anak pejabat.

Baca juga: Gibran-Kaesang Dilaporkan ke KPK, Moeldoko: Jangan Ada Judgement Anak Pejabat Tak Boleh Kaya

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com