Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Agar Tak Kecewa, Ini Tips Memilih dan Membeli Apartemen

Kompas.com - 11/01/2022, 19:00 WIB
Inten Esti Pratiwi

Penulis

KOMPAS.com - Apartemen saat ini menjadi salah satu pilihan investasi properti bagi masyarakat perkotaan.

Apalagi di lahan yang makin terbatas, apartemen atau hunian vertikal menjadi pilihan tempat tinggal yang lebih praktis bagi kehidupan masyarakat urban.

Apartemen pun semakin menjamur, menawarkan berbagai fasilitas yang dibutuhkan oleh berbagai lapisan masyarakat.

Bagi masyarakat yang ingin menanam investasi dengan membeli apartemen, sebaiknya bijak dalam memilih hunian yang ada.

Pastikan apartemen memiliki fasilitas yang bermutu, berada dalam lahan yang aman dan legal, dan memiliki surat-surat kelegalan atau status kepemilikan yang diakui oleh pemerintah.

Berikut ini adalah poin-poin yang harus Anda cermati ketika akan memilah dan membeli hunian vertikal seperti apartemen, surun dan kondominium:

Baca juga: Syarat dan Prosedur Pemecahan Sertifikat Tanah

1. Pastikan fasilitas dan akses jalan sesuai kebutuhan

Jangan asal membeli apartemen karena tergoda iklan. Pilihlah apartemen yang mudah diakses dari dan ke tempat kerja.

Jika Anda tak memiliki kendaraan pribadi, pastikan apartemen berada di dekat moda transportasi umum seperti stasiun KRL atau halte bus.

2. Pastikan aspek legalitasnya

Melansir dari laman Instagram resmi Kementerian ATR/BPN, sebelum membeli apartemen tanyakan dulu aspek legalitas hunian kepada tim pemasaran apartemen.

Tanyakan status sertifikat hak atas tanah bersamanya, dan perhatikan pula izin lokasi seperti IMB, Setifikat Hak Milik (SHM) dan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PPPSRS.

Baca juga: Begini Cara Mengubah HGB ke SHM

3. Pastikan proses jual beli rumah susun berupa Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB)

Pastikan proses jual beli apartemen berupa PPJB sebagai surat bukti kepemilikan sementara Akta Jual Beli (AJB) diurus di Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT).

4. Terjaminnya pembentukan PPPSRS

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Media Asing Soroti Penampilan Perdana Timnas Sepak Bola Putri Indonesia di Piala Asia U17 2024

Media Asing Soroti Penampilan Perdana Timnas Sepak Bola Putri Indonesia di Piala Asia U17 2024

Tren
Seorang Bocah Berusia 7 Tahun Meninggal Setelah Keracunan Mi Instan di India

Seorang Bocah Berusia 7 Tahun Meninggal Setelah Keracunan Mi Instan di India

Tren
Apa Itu KRIS? Pengganti Kelas BPJS Kesehatan per 30 Juni 2025

Apa Itu KRIS? Pengganti Kelas BPJS Kesehatan per 30 Juni 2025

Tren
Kata Media Asing soal Kecelakaan di Subang, Soroti Buruknya Standar Keselamatan di Indonesia

Kata Media Asing soal Kecelakaan di Subang, Soroti Buruknya Standar Keselamatan di Indonesia

Tren
Pendaftaran STIS 2024 Dibuka 15 Mei, Total 355 Kuota, Lulus Jadi CPNS

Pendaftaran STIS 2024 Dibuka 15 Mei, Total 355 Kuota, Lulus Jadi CPNS

Tren
Mencari Bus Pariwisata yang Layak

Mencari Bus Pariwisata yang Layak

Tren
DNA Langka Ditemukan di Papua Nugini, Disebut Bisa Kebal dari Penyakit

DNA Langka Ditemukan di Papua Nugini, Disebut Bisa Kebal dari Penyakit

Tren
Duduk Perkara Komika Gerallio Dilaporkan Polisi atas Konten yang Diduga Lecehkan Bahasa Isyarat

Duduk Perkara Komika Gerallio Dilaporkan Polisi atas Konten yang Diduga Lecehkan Bahasa Isyarat

Tren
Arab Saudi Bangun Kolam Renang Terpanjang di Dunia, Digantung 36 Meter di Atas Laut

Arab Saudi Bangun Kolam Renang Terpanjang di Dunia, Digantung 36 Meter di Atas Laut

Tren
Penjelasan Pertamina soal Pegawai SPBU Diduga Intip Toilet Wanita

Penjelasan Pertamina soal Pegawai SPBU Diduga Intip Toilet Wanita

Tren
Kelas BPJS Kesehatan Dihapus Diganti KRIS Maksimal 30 Juni 2025, Berapa Iurannya?

Kelas BPJS Kesehatan Dihapus Diganti KRIS Maksimal 30 Juni 2025, Berapa Iurannya?

Tren
Penjelasan Polisi dan Dinas Perhubungan soal Parkir Liar di Masjid Istiqlal Bertarif Rp 150.000

Penjelasan Polisi dan Dinas Perhubungan soal Parkir Liar di Masjid Istiqlal Bertarif Rp 150.000

Tren
Apa yang Terjadi jika BPJS Kesehatan Tidak Aktif Saat Membuat SKCK?

Apa yang Terjadi jika BPJS Kesehatan Tidak Aktif Saat Membuat SKCK?

Tren
Uji Coba Implan Otak Neuralink Pertama untuk Manusia Alami Masalah, Ini Penyebabnya

Uji Coba Implan Otak Neuralink Pertama untuk Manusia Alami Masalah, Ini Penyebabnya

Tren
BPOM Rilis 76 Obat Tradisional Tidak Memenuhi Syarat dan BKO, Ini Daftarnya

BPOM Rilis 76 Obat Tradisional Tidak Memenuhi Syarat dan BKO, Ini Daftarnya

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com