Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sudah Dewasa Kok Masih Dilarang-larang Orangtua, Ini Kata Psikolog

Kompas.com - 07/01/2022, 20:00 WIB
Retia Kartika Dewi,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

Misalnya, memberi tahu bahwa dia pulang malam, tidak perlu ditanya, tapi bisa ditelepon atau mencari kesepakatan-kesepakatan di tengah obrolan.

Menurut Astrid, adalah hal yang wajar jika anak berusia 27-29 tahun ini masih tinggal di rumah orangtua maka wajib mengikuti aturan yang diterapkan oleh orangtua.

Sebab, anak tersebut masih berada di lingkungan otoritas orangtua.

Baca juga: Jadwal Imunisasi Dasar Anak yang Wajib Diketahui Orangtua

Belajar ambil keputusan sendiri

Sementara itu, Astrid menggolongkan individu dengan usia 20-26 tahun disebut sebagai individu dewasa awal.

Sedangkan, individu dengan usia 27-29 tahun ini disebut sebagai individu dewasa menengah.

Untuk mereka yang berada dalam kelompok individu dewasa menengah, umumnya sudah mulai tahu apa yang membuat dia nyaman, dia mengambil keputusan-keputusan dalam hidupnya lebih stabil, dan emosinya lebih stabil ketimbang kelompok usia individu dewasa awal.

"Apalagi usia 27-28 tahun ini kerjanya sudah bukan fresh graduate, kecuali setelah lulus studi S2 atau S3, sebenarnya usia 28 tahun itu sudah banyak hal yang harus dilakukan," ujar Astrid.

Ia mengatakan, setidaknya orang tersebut lulus kuliah S1 di usia 21 tahun atau 22 tahun, dan jika usianya sudah 28 tahun setidaknya memiliki pengalaman kerja minimal 3 tahun.

Jangan pernah memarahi orangtua

Mengenai sikap orangtua yang terkadang bertanya atau melarang anaknya pergi kemalaman atau hal lain, Astrid menegaskan, jangan pernah memarahi orangtua.

"Iya, bukan marahin orangtua, atau tiba-tiba marah kok saya tiba-tiba ditanya, enggak mau diurus, ya kalau enggak mau diurus ya pergi dari rumah," ujar Astrid.

Ia mengingatkan kepada kaum muda agar mau menurut dengan aturan orangtua, jika mereka masih tinggal di rumah orangtua.

Perbedaan kondisi dahulu dan sekarang

Di sisi lain, Astrid mengungkapkan bahwa sebagian orang yang termasuk individu dewasa muda saat ini sebenarnya dibesarkan dalam keluarga yang secara umum lebih mampu dari generasi sebelumnya (generasi orangtua mereka).

Misalnya, pada generasi orangtua ketika mereka masih anak-anak, mereka masih mengalami kesulitan ekonomi, dan beberapa tantangan hidup lainnya.

Fasilitas serba terbatas, harus mencari cara bagaimana bisa rukun dengan orang lain, dan aturan orangtua yang keras dan harus diturutin.

Sedangkan anak mereka, mengalami generasi yang lebih baik kehidupannya dibanding generasi sebelumnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Jadwal Indonesia Vs Irak di Piala Asia U23, Kick Off Pukul 22.30 WIB

Jadwal Indonesia Vs Irak di Piala Asia U23, Kick Off Pukul 22.30 WIB

Tren
Tarif Khusus Tiket Kereta Go Show Naik Per 1 Mei 2024

Tarif Khusus Tiket Kereta Go Show Naik Per 1 Mei 2024

Tren
Beli Pertalite di Batam Wajib Pakai Kartu 'Fuel Card' Mulai 1 Agustus

Beli Pertalite di Batam Wajib Pakai Kartu "Fuel Card" Mulai 1 Agustus

Tren
9 Fenomena Astronomi Mei 2024, Ada Hujan Meteor dan 'Flower Moon'

9 Fenomena Astronomi Mei 2024, Ada Hujan Meteor dan "Flower Moon"

Tren
Ramai soal Wilayah Indonesia Dilanda Suhu Panas di Awal Mei 2024, BMKG: Terjadi hingga Agustus

Ramai soal Wilayah Indonesia Dilanda Suhu Panas di Awal Mei 2024, BMKG: Terjadi hingga Agustus

Tren
Cerita Dante Lauretta yang Dibayar NASA Rp 16,2 Triliun untuk Cegah Asteroid Tabrak Bumi

Cerita Dante Lauretta yang Dibayar NASA Rp 16,2 Triliun untuk Cegah Asteroid Tabrak Bumi

Tren
Profil Calvin Verdonk dan Jens Raven, Calon Penggawa Timnas yang Jalani Proses Naturalisasi

Profil Calvin Verdonk dan Jens Raven, Calon Penggawa Timnas yang Jalani Proses Naturalisasi

Tren
Bisakah Suplemen Kesehatan Mencegah Kantuk Layaknya Kopi?

Bisakah Suplemen Kesehatan Mencegah Kantuk Layaknya Kopi?

Tren
Kasus Sangat Langka, Mata Seorang Wanita Alami Kebutaan Mendadak akibat Kanker Paru-paru

Kasus Sangat Langka, Mata Seorang Wanita Alami Kebutaan Mendadak akibat Kanker Paru-paru

Tren
Cara Buat Kartu Nikah Digital 2024 untuk Pengantin Lama dan Baru

Cara Buat Kartu Nikah Digital 2024 untuk Pengantin Lama dan Baru

Tren
Saat Warganet Soroti Kekayaan Dirjen Bea Cukai yang Mencapai Rp 51,8 Miliar...

Saat Warganet Soroti Kekayaan Dirjen Bea Cukai yang Mencapai Rp 51,8 Miliar...

Tren
Sejarah Tanggal 2 Mei Ditetapkan sebagai Hari Pendidikan Nasional

Sejarah Tanggal 2 Mei Ditetapkan sebagai Hari Pendidikan Nasional

Tren
7 Instansi yang Sudah Membuka Formasi untuk CASN 2024

7 Instansi yang Sudah Membuka Formasi untuk CASN 2024

Tren
BMKG: Wilayah Berpotensi Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang pada 2-3 Mei 2024

BMKG: Wilayah Berpotensi Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang pada 2-3 Mei 2024

Tren
[POPULER TREN] Daerah yang Merasakan Gempa Bandung M 4,2 | Madinah Banjir Setelah Hujan Turun 24 Jam

[POPULER TREN] Daerah yang Merasakan Gempa Bandung M 4,2 | Madinah Banjir Setelah Hujan Turun 24 Jam

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com