Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

3 Bantuan Pemerintah yang Masih Disalurkan pada 2022, Apa Saja?

Kompas.com - 01/01/2022, 08:05 WIB
Jawahir Gustav Rizal,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

Menurut Abdul Halim, perubahan persentase penggunaan dana desa untuk BLT 2022 sudah tepat.

Kebijakan ini diklaim dapat meminimalkan dampak buruk pandemi Covid-19 bagi warga desa serta mempercepat penuntasan penanganan kemiskinan di desa.

Baca juga: Juliari Batubara dan Sederet Menteri Sosial yang Ditangkap KPK karena Korupsi...

3. Kartu Prakerja

Diberitakan Kompas.com, 15 Desember 2021, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, Kartu Prakerja rencananya akan dilanjutkan pada 2022.

Gelombang 23 atau lanjutan dari program tahun 2021 rencananya akan dibuka Februari 2022.

Pihaknya mengatakan, setelah rapat komite dilaksanakan, maka kemungkinan besar pembukaan gelombang 23 akan dimulai pada bulan kedua tahun depan.

"Tentunya nanti sekitar akhir atau pun awal Februari kita akan umumkan kapan gelombang 23 akan dimulai," ungkap Airlangga.

Baca juga: Masih Ramai Ditanyakan, Ini Cara Daftar Jadi Penerima Bansos

Adapun jumlah penerima Kartu Prakerja tahun 2022 ditargetkan sekitar 3-4,5 juta penerima.

Sebelumnya, Airlangga sempat menyampaikan bahwa program pelatihan Prakerja yang ditawarkan pada 2022 masih tetap sama, yakni pelatihan semi bantuan sosial.

Selama pandemi Covid-19, pelatihan diselenggarakan secara daring atau online.

Kendati demikian, mulai tahun depan, pihaknya berencana mengadakan pelatihan tatap muka atau luring apabila situasi pandemi semakin membaik.

Baca juga: Daftar Bantuan dari Pemerintah Selama PPKM dan Cara Mengeceknya

(Sumber: Kompas.com/Mela Arnani, Dwi Nur Hayati, Rosy Dewi Arianti Saptoyo | Editor: Inggried Dwi Wedhaswary, Mikhael Gewati, Rizal Setyo Nugroho)

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Cara Daftar Jadi Penerima Bansos Kemensos

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com