KOMPAS.com - Di media sosial, beredar surat berisi pengangkatan tenaga honorer menjadi pegawai negeri sipil (PNS) tanpa melalui tes dengan mengatasnamakan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek).
Surat tersebut diunggah oleh akun Facebook ini, Senin (20/12/2021).
Disebutkan bahwa pemerintah pusat melalui Menteri Pendidikan dan Kebudayaan memberikan kebijakan kepada seluruh tenaga guru, administrasi, tenaga kesehatan, dan penyuluh pertanian diangkat menjadi PNS.
Baca juga: Hasil SKD-SKB CPNS 2021 Diumumkan Hari Ini, Buruan Cek!
Dalam surat turut memuat nomor WhatsApp salah satu pejabat di Badan Kepegawaian Negara (BKN) Satya Pratama yang dapat dihubungi untuk memperoleh kejelasan informasi pengangkatan tenaga honorer tersebut.
"IMFORMASI :
Menteri Pendidikan dam Kebudayaan, Serta Badan Kepegawaian Negara/BKN PUSAT. Dalam Rapat Digedung DPR Komisi X Senayan Jakarta. Mnberikan Kebijakan Kepada Seluruh Seluruh Tenaga Honorer Guru. Administrasi. Dan Tenaga Penyuluh Pertanian dan Kesehatan. Yang Berumur 35 Tahun keatas. Untuk diangkat PNS TANPA TES. Untuk Lebih Jelasnya Silahkan Konfirmasi Lansung Bagian Pengadaan Dan Kepangkatan PNS BKN PUSAT JAKARTA. Drs SATYA PRATAMA S. SOS. M. Sc. No Wa: 0853-4104-6037," demikian narasi yang ditulis pengunggah.
Baca juga: Bantuan Kuota Internet Kemendikbud Desember Dikurangi, Ini Besarannya