Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN Satya Pratama yang namanya dicatut dalam surat tersebut menegaskan bahwa surat itu tidak benar alias hoaks.
Satya mengirimkan link unggahan dari akun media sosial BKN, dari Twitter, Facebook, dan Instagram, yang berisi penegasan bahwa surat itu hoaks.
Satya menyampaikan, tidak ada yang namanya seleksi dan pengangkatan menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) tanpa melalui tes.
"Pada prinsipnya, seleksi dan pengangkatan ASN itu harus melalui prosedur, salah satunya ialah melalui tes," ujarnya, saat dihubungi Kompas.com, Kamis (23/12/2021).
Baca juga: Viral, Unggahan PNS Bakal Digantikan Robot, Ini Penjelasan BKN
BKN mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya dengan iming-iming pengangkatan ASN tanpa melalui tahapan tes.
Kemendikbud Ristek melalui laman resminya, kemdikbud.go.id juga menyebut surat itu tidak sesuai dengan Tata Naskah Dinas Kemendikbud Ristek.
Adapun hal itu sebagaimana diatur dalam Surat Edaran Sekretaris Jenderal Nomor 22 Tahun 2021.
Baca juga: Sering Salah Arti, Ini Beda antara PNS dan ASN
Menurut Kemendikbud Ristek, beberapa hal yang tidak sesuai antara lain:
Baca juga: BKN Umumkan Rincian Jadwal hingga Ketentuan SKB CPNS 2021, Ini Informasinya
Lihat postingan ini di Instagram
Baca juga: Tanggapan Pertamina soal Video Viral Kecurangan Petugas SPBU Kurangi Jumlah BBM Pelanggan