Setelah merunut kasus WNI yang positif Covid-19 di Wisma Atlet pada 14 hari ke belakang, ditemukan kemungkinan besar index case (kasus pertama) Omicron di Indonesia.
Kasus tersebut adalah WNI berinisial TF (21) yang tiba dari Nigeria pada 27 November 2021.
Terdapat 169 WNI dari luar negeri yang melakukan karantina di Wisma Atlet pada periode 24 November hingga 3 Desember 2021.
Pelacakan telah dilakukan pada sejumlah WNI tersebut dengan hasil satu orang, TF, probable dengan kemungkinan besar tertular Omicron.
Adapun hasil test PCR untuk TF sudah dinyatakan negatif.