Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Alasan Wajib Karantina saat Masuk Indonesia

Kompas.com - 21/12/2021, 19:00 WIB
Jawahir Gustav Rizal,
Rendika Ferri Kurniawan

Tim Redaksi

Setelah merunut kasus WNI yang positif Covid-19 di Wisma Atlet pada 14 hari ke belakang, ditemukan kemungkinan besar index case (kasus pertama) Omicron di Indonesia.

Kasus tersebut adalah WNI berinisial TF (21) yang tiba dari Nigeria pada 27 November 2021.

Terdapat 169 WNI dari luar negeri yang melakukan karantina di Wisma Atlet pada periode 24 November hingga 3 Desember 2021.

Pelacakan telah dilakukan pada sejumlah WNI tersebut dengan hasil satu orang, TF, probable dengan kemungkinan besar tertular Omicron.

Adapun hasil test PCR untuk TF sudah dinyatakan negatif.

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo INgfografik: 10 Gejala Varian Virus Corona Omicron

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com