Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Mustakim
Jurnalis

Eksekutif Produser program talkshow Satu Meja The Forum dan Dua Arah Kompas TV

Nasib Penanganan Pandemi di Tengah Kontestasi

Kompas.com - 15/12/2021, 09:58 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

Sedikitnya ada 4.713 kasus yang dikonfirmasi dari varian Omicron. Lebih dari 44 persen kasus di London disebabkan oleh Omicron.

Mutasi baru dari virus corona ini diprediksi akan menjadi varian dominan di kota ini.

Berbagai macam studi dan data menunjukkan, varian Omicron lebih menular dibanding varian lainnya. Ini terbukti dari kasus yang berlipat ganda di Inggris dalam beberapa hari.

Untuk itu, Indonesia perlu mewaspadai adanya gelombang ketiga Covid-19, terutama saat berlangsung libur panjang Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Keberadaan Omicron dan pelonggaran aktivitas dan mobilitas masyarakat berpotensi menyebabkan lonjakan kasus seperti pada musim liburan sebelumnya.

Kebijakan setengah hati

Sejumlah ahli memprediksi, jika tak hati-hati gelombang ketiga pandemi bisa terjadi.

Diperkirakan gelombang ketiga akan terjadi antara bulan Desember 2021 hingga Januari 2022.

Untuk itu, pemerintah sempat berencana menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3 (PPKM Level 3) di seluruh Indonesia selama libur Nataru pada 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.

Kebijakan ini diniatkan guna mengantisipasi agar gelombang ketiga pandemi di negeri ini tak terjadi.

Namun rencana menerapkan PPKM level 3 batal dilaksanakan. Alasannya, Indonesia sejauh ini berhasil menekan angka kasus Covid-19 harian dengan stabil di bawah 400 kasus.

Selain itu, capaian vaksinasi dosis pertama di Jawa-Bali sudah mencapai 76 persen dan dosis kedua yang mendekati 56 persen.

Pemerintah berdalih, meski PPKM level 3 dibatalkan, akan ada regulasi lain yang mengatur soal pembatasan aktivitas dan mobilitas masyarakat guna menekan angka penyebaran dan penularan.

Pemerintah akan melarang semua jenis perayaan Tahun Baru di hotel, pusat perbelanjaan, mal, tempat wisata, dan tempat keramaian umum lainnya.

Sementara, untuk operasional pusat perbelanjaan, restoran, bioskop, dan tempat wisata hanya diizinkan dengan kapasitas maksimal 75 persen dengan kategori hijau di aplikasi Peduli Lindungi.

Pandemi di tengah kontestasi

Selain varian baru virus corona dan pelonggaran aktifitas dan mobilitas masyarakat, lonjakan pandemi juga bisa terjadi jika para pengambil kebijakan di pusat dan daerah lengah.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com