Beberapa tunjangan lain yang melekat pada anggota Polri di antaranya adalah tunjangan keluarga, tunjangan pangan atau beras, dan tunjangan umum.
Untuk diketahui, pengangkatan 44 mantan pegawai KPK pada Direktorat Tipikor ini sejalan dengan rencana Kapolri Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo.
Menurutnya, Polri bakal mengubah Direktorat Tindak Pidana Korupsi dengan membentuk Kortas Tindak Pidana Korupsi.
"Ke depan, saat ini kita sedang melakukan perubahan terhadap Dittipidkor akan kita jadikan Kortas Tipikor, sehingga di dalamnya berdiri divisi-divisi lengkap mulai dari pencegahan, kerja sama, sampai dengan penindakan," kata dia.
Baca juga: Rachel Vennya Divonis 4 Bulan, Berikut Perjalanan Kasus dan Caranya Kabur dari Karantina
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.