Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rachel Vennya Divonis 4 Bulan, Berikut Perjalanan Kasus dan Caranya Kabur dari Karantina

Kompas.com - 11/12/2021, 11:08 WIB
Ahmad Naufal Dzulfaroh,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tangerang menjatuhkan vonis bersalah kepada selebgram Rachel Vennya pada Jumat (10/12/2021).

Dalam vonisnya, Rachel mendapat hukuman empat bulan penjara, sesuai dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Kendati demikian, Rachel tidak perlu mendekam di balik jeruji besi. Ia dikenakan percobaan selama delapan bulan dan akan dipidana jika terlibat tindak pidana lain.

Hakim juga menjatuhkan sanksi berupa denda sebesar Rp 50 juta dengan ketentuan apabila tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan masing-masing selama satu bulan.

Rachel Vennya pun menerima putusan yang dibacakan oleh majelis hakim.

Baca juga: Rachel Vennya Divonis 4 Bulan Penjara, tetapi Tidak Perlu Ditahan

Kronologi kasus kaburnya Rachel Vennya

Kasus kaburnya Rachel ini bermula dari unggahan salah satu warganet yang mengklaim bertugas di Wisma Atlet Pademangan.

Kabar tersebut kemudian tersebar cepat di media sosial Twitter.

Disebutkan bahwa data Rachel Vennya diinput oleh petugas dan meminta berada dalam satu kamar dengan kekasihnya.

Selain itu petugas tersebut juga mengatakan memiliki bukti Rachel Vennya berada di Wisma Atlet tersebut. Ia juga sempat membuat Instagram story ketika ada di kamar, tapi dua menit kemudian dihapus.

Dari cerita yang diunggahnya, Rachel seharusnya menjalani karantina selama delapan hari, tetapi dia melakukannya selama tiga hari saja.

Lebih lanjut, akun tersebut juga menyebut awalnya Rachel berniat kabur sejak dari bandara. Tapi niatnya diketahui petugas, sehingga akhirnya ibu dua anak itu melakukan karantina di Wisma Atlet.

Baca juga: Kabur dari Karantina, Rachel Vennya Akui Sempat ke Wisma Atlet Hanya untuk Foto-foto

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Daftar Pelatih Timnas Indonesia dari Masa ke Masa, Shin Tae-yong Paling Lama

Daftar Pelatih Timnas Indonesia dari Masa ke Masa, Shin Tae-yong Paling Lama

Tren
Belum Terjual, Mobil Mario Dandy Dilelang mulai Rp 809 Juta, Simak Cara Belinya

Belum Terjual, Mobil Mario Dandy Dilelang mulai Rp 809 Juta, Simak Cara Belinya

Tren
Indonesia Vs Korea Selatan di Piala Asia U23, Shin Tae-yong dan Pratama Arhan Akan Hadapi Rekannya

Indonesia Vs Korea Selatan di Piala Asia U23, Shin Tae-yong dan Pratama Arhan Akan Hadapi Rekannya

Tren
Jadwal dan Live Streaming Indonesia Vs Korea Selatan di Piala Asia U23, Kick Off 00.30 WIB

Jadwal dan Live Streaming Indonesia Vs Korea Selatan di Piala Asia U23, Kick Off 00.30 WIB

Tren
Kronologi Perampok Sebar Uang Curian Rp 250 Juta untuk Mengecoh Kejaran Warga di Jambi

Kronologi Perampok Sebar Uang Curian Rp 250 Juta untuk Mengecoh Kejaran Warga di Jambi

Tren
20 Negara Penduduk Terbanyak di Dunia 2024, Indonesia Nomor Berapa?

20 Negara Penduduk Terbanyak di Dunia 2024, Indonesia Nomor Berapa?

Tren
Ilmuwan Akhirnya Tahu Apa Isi Bulan, Disebut Mirip dengan Bumi

Ilmuwan Akhirnya Tahu Apa Isi Bulan, Disebut Mirip dengan Bumi

Tren
14 Kepala Daerah Penerima Satyalancana dari Jokowi, Ada Bobby tapi Gibran Batal Hadir

14 Kepala Daerah Penerima Satyalancana dari Jokowi, Ada Bobby tapi Gibran Batal Hadir

Tren
KAI Sediakan Fitur 'Connecting Train' untuk Penumpang yang Tidak Dapat Tiket di Stasiun

KAI Sediakan Fitur "Connecting Train" untuk Penumpang yang Tidak Dapat Tiket di Stasiun

Tren
Daftar Dugaan Keterlibatan Keluarga SYL dalam Pencucian Uang, Digunakan untuk Skincare dan Renovasi Rumah

Daftar Dugaan Keterlibatan Keluarga SYL dalam Pencucian Uang, Digunakan untuk Skincare dan Renovasi Rumah

Tren
Daftar Keluarga Jokowi yang Terima Penghargaan, Terbaru Bobby Nasution

Daftar Keluarga Jokowi yang Terima Penghargaan, Terbaru Bobby Nasution

Tren
Benarkah Tidur di Kamar Tanpa Jendela Berakibat TBC? Ini Kata Dokter

Benarkah Tidur di Kamar Tanpa Jendela Berakibat TBC? Ini Kata Dokter

Tren
Ini Daftar Kenaikan HET Beras Premium dan Medium hingga 31 Mei 2024

Ini Daftar Kenaikan HET Beras Premium dan Medium hingga 31 Mei 2024

Tren
Ramai soal Nadiem Akan Wajibkan Pelajaran Bahasa Inggris, Ini Kata Kemendikbud Ristek

Ramai soal Nadiem Akan Wajibkan Pelajaran Bahasa Inggris, Ini Kata Kemendikbud Ristek

Tren
Media Korsel Soroti Pertemuan Hwang Seon-hong dan Shin Tae-yong di Piala Asia U23

Media Korsel Soroti Pertemuan Hwang Seon-hong dan Shin Tae-yong di Piala Asia U23

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com