Pada pemilihan legislatif 2014, Darmawan ikut bertarung menjadi calon anggota legislatif DPR RI untuk daerah pemilihan (Dapil) V Jawa Tengah yang meliputi wilayah Solo, Klaten, Sukoharjo, dan Boyolali.
Kemudian pada 2015, dia juga sempat terpilih menggantikan Puan Maharani sebagai anggota DPR RI dalam proses pergantian antarwaktu (PAW), namun dia menolak.
Darmo, sapaan Darmawan, saat itu dinilai mempunyai kompetensi untuk mengisi Komisi VII DPR karena kemampuan dan pengalamannya di bidang energi.
Namun Darmawan menolak dan disebut-sebut lebih memilih jabatannya sebagai Deputi Kepala Staf Kepresidenan yang saat itu dipimpin Luhut Binsar Pandjaitan.
"Begitu Puan keluar itu kandidatnya Darmo (Darmawan Prasodjo). Mbak Puan penginnya dia, tapi Darmonya belum mau," kata politisi PDIP Aria Bima di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (15/9/2015).
Melansir laman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Darmawan memiliki kekayaan sebesar Rp 14.169.174.811.
Sebagian besar kekayaannya berupa tanah dan bangunan senilai RP 10.305.500.000.
Ia tercatat memiliki satu bidang tanah dan bangunandi Kota Tangerang Selatan serta dua lainnya di Jakarta Selatan.
Baca juga: Polisi yang Paksa Aborsi Mahasiswi hingga Bunuh Diri Juga Bisa Dijerat Pasal Perkosaan