Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tagar #PercumaLaporPolisi dan Pesan Jokowi agar Polisi Lindungi Warga

Kompas.com - 05/12/2021, 18:45 WIB
Ahmad Naufal Dzulfaroh,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Tagar #PercumaLaporPolisi kembali mencuat dan jadi trending topik di media sosial Twitter.

Hal itu seusai polisi menjerat RB, pacar mahasiswi yang meninggal di makam ayahnya dengan pasal tindak pidana aborsi.

Ancaman pasal 348 KUHP yang hanya 5 tahun dinilai oleh warganet masih terlalu ringan bagi pelaku. Berikut bunyi pasal 348 KUHP soal aborsi:

"Barang siapa dengan sengaja menggugurkan atau mematikan kandungan seorang wanita dengan persetujuannya, diancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun enam bulan."

Sejumlah warganet mempertanyakan keputusan polisi yang hanya menjerat RB dengan pasal aborsi, dan tidak termasuk pasal perkosaan.

Baca juga: Polisi yang Paksa Aborsi Mahasiswi hingga Bunuh Diri Juga Bisa Dijerat Pasal Perkosaan

Akun @edykhemod, misalnya, menganggap curhatan korban di Quora sudah sepantasnya menjadi landasan kuat bagi polisi untuk menjerat RB dengan pasal perkosaan.

Berdasarkan pantauan Kompas.com hingga pukul 17.45 WIB, tagar #PercumaLaporPolisi diperbincangkan sebanyak 5.469 kali.

Tagar ini sebelumnya juga pernah menghiasi Twitter ketika ramai kasus perkosaan tiga anak oleh ayah kandungnya.

Diketahui, kasus itu sebelumnya sempat menguap dan dihentikan oleh polisi, kemudian dilanjutkan kembali setelah viral di Twitter.

Baca juga: Deretan Kasus Kepolisian Picu Viralnya Tagar #PercumaLaporPolisi di Media Sosial

 

Pengingat untuk Polri

Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti mengakui, banyak kasus yang memang tidak segera diselesaikan dengan berbagai sebab.

Kasus-kasus tersebut baru ditangani setelah pelapor memviralkan kasus tersebut.

Karena itu, pihaknya meminta pimpinan kepolisian dan seluruh anggota Polri untuk segera menindaklanjuti semua laporan masyarakat.

Sebab, pengawas polisi tidak hanya dilakukan oleh pihak internal dan eksternal seperti Kompolnas, tetapi juga masyarakat umum.

"Mohon diingat bahwa pengawas polisi tidak hanya pengawas internal dan eksternal seperti Kompolnas, melainkan ada masyarakat, media konvensional dan media sosial yang sangat kritis," kata Poengky kepada Kompas.com, Minggu (5/12/2021).

Baca juga: Menteri PPPA Minta Polisi Usut Tuntas Kasus Bunuh Diri Mahasiswi NWR

Berdasar pada saksi dan bukti

Terkait kasus RB yang ramai dan jadi perhatian publik, Poengky menegaskan bahwa penentuan pasal-pasal yang disangkakan dan status tersangka harus berdasarkan pada keterangan saksi dan bukti yang ada.

Apabila ditemukan fakta lain, tentu akan ada potensi pasal yang ditambahkan.

"Kita tunggu hasil pemeriksaan. Kami melihat Polda Jatim sudah profesional dan sigap menangani kasus ini," jelas dia.

Ia juga meminta agar proses pemeriksaan dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel dengan dukungan scientific crime investigation agar mendapat hasil yang valid.

Hal ini penting dilakukan mengingat kasus ini menjadi perhatian publik dan melibatkan oknum anggota Polri.

Menurut Poengky, sikap polisi yang cepat dan sigap memproses kasus tersebut membuktikan bahwa Polri sungguh-sungguh.

"Yang penting lidik sidik dilakukan dengan profesional dan disampaikan secara transparan ke publik. Profesionalisme lidik sidik tersebut akan diuji di pengadilan," ujarnya.

Baca juga: Kasus Polisi Perkosa Mahasiswa hingga Bunuh Diri, Kapolri: Sedang Ditangani

 

Pesan Jokowi untuk lindungi masyarakat lemah

Ramainya tagar #PercumaLaporPolisi ini datang beberapa hari setelah Presiden Joko Widodo menitipkan pesan kepada jajaran kepolisian.

Hal itu disampaikan Presiden Jokowi saat memberikan arahan kepada Kepala Satuan Wilayah Tahun 2021, Jumat (3/12/2021) di Bali.

Jokowi meminta agar polisi melindungi dan membantu masyarakat lemah yang biasanya terpinggirkan dalam hukum.

Sebab jika tidak dilakukan, hal itu akan membentuk persepsi buruk polisi di mata masyarakat.

"Hati-hati loh, kecil-kecil itu mungkin urusannya bukan kapolres kapolsek, tapi hati-hati. Tetap tanggung jawab kapolres, tetep tanggung jawab kapolda, kecil-kecil seperti itu," ujar Jokowi.

"Apalagi kalau sudah dicap diskriminasi kepada yang lemah, hati-hati. Karena posisi Polri sekarang ini pada posisi tiga besar yang dipercaya oleh masyarakat. Jadi titipan saya itu," tambahnya.

Baca juga: Gadis di Mojokerto Ditemukan Meninggal Di Pusara Ayahnya Viral di Twitter, Polisi Periksa Anggota Berinisial R

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Amankah Memanaskan Kembali Teh yang Sudah Dingin?

Amankah Memanaskan Kembali Teh yang Sudah Dingin?

Tren
5 Pilihan Ikan Tinggi Kalsium, Bantu Cegah Tulang Rapuh

5 Pilihan Ikan Tinggi Kalsium, Bantu Cegah Tulang Rapuh

Tren
7 Tanda Tubuh Kelebihan Gula yang Jarang Diketahui, Termasuk Jerawatan

7 Tanda Tubuh Kelebihan Gula yang Jarang Diketahui, Termasuk Jerawatan

Tren
Wilayah Potensi Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang 27-28 April 2024

Wilayah Potensi Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang 27-28 April 2024

Tren
[POPULER TREN] Media Korsel Soroti Shin Thae-yong, Thailand Dilanda Suhu Panas

[POPULER TREN] Media Korsel Soroti Shin Thae-yong, Thailand Dilanda Suhu Panas

Tren
Jadwal Timnas Indonesia di Semifinal Piala Asia U23: Senin 29 April 2024 Pukul 21.00 WIB

Jadwal Timnas Indonesia di Semifinal Piala Asia U23: Senin 29 April 2024 Pukul 21.00 WIB

Tren
Duduk Perkara Kemenkop-UKM Imbau Warung Madura Tak Buka 24 Jam

Duduk Perkara Kemenkop-UKM Imbau Warung Madura Tak Buka 24 Jam

Tren
Benarkah Pengobatan Gigitan Ular Peliharaan Tak Ditanggung BPJS Kesehatan?

Benarkah Pengobatan Gigitan Ular Peliharaan Tak Ditanggung BPJS Kesehatan?

Tren
Arkeolog Temukan Buah Ceri yang Tersimpan Utuh Dalam Botol Kaca Selama 250 Tahun

Arkeolog Temukan Buah Ceri yang Tersimpan Utuh Dalam Botol Kaca Selama 250 Tahun

Tren
Beroperasi Mulai 1 Mei 2024, KA Lodaya Gunakan Rangkaian Ekonomi New Generation Stainless Steel

Beroperasi Mulai 1 Mei 2024, KA Lodaya Gunakan Rangkaian Ekonomi New Generation Stainless Steel

Tren
Pindah Haluan, Surya Paloh Buka-bukaan Alasan Dukung Prabowo-Gibran

Pindah Haluan, Surya Paloh Buka-bukaan Alasan Dukung Prabowo-Gibran

Tren
3 Skenario Timnas Indonesia U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris

3 Skenario Timnas Indonesia U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris

Tren
Hak Angket Masih Disuarakan Usai Putusan MK, Apa Dampaknya untuk Hasil Pilpres?

Hak Angket Masih Disuarakan Usai Putusan MK, Apa Dampaknya untuk Hasil Pilpres?

Tren
Daftar Cagub DKI Jakarta yang Berpotensi Diusung PDI-P, Ada Ahok dan Tri Rismaharini

Daftar Cagub DKI Jakarta yang Berpotensi Diusung PDI-P, Ada Ahok dan Tri Rismaharini

Tren
'Saya Bisa Bawa Kalian ke Final, Jadi Percayalah dan Ikuti Saya... '

"Saya Bisa Bawa Kalian ke Final, Jadi Percayalah dan Ikuti Saya... "

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com