Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 05/12/2021, 18:01 WIB
Mela Arnani,
Rendika Ferri Kurniawan

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pencetakan kartu ujian seleksi kompetensi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) Guru tahap kedua berakhir hari ini, Minggu (5/12/2021).

Seluruh peserta wajib membawa kartu ini saat mengikuti ujian seleksi kompetensi.

Adapun daftar peserta, waktu, dan lokasi ujian telah diumumkan pada 2 Desember lalu, bisa diakses di sini.

Berikut cara cetak kartu ujian dan ketentuan seleksi PPPK Guru tahap 2:

Baca juga: Perhatikan, Ini Alur Penetapan Nomor Induk PPPK Guru 2021

Cara cetak kartu ujian seleksi PPPK Guru tahap 2

Kartu ujian peserta seleksi kompetensi PPPK Guru tahap 2 dapat diunduh melalui laman SSCASN.

Peserta harus login menggunakan NIK dan password masing-masing.

Cara mencetak kartu ujian PPPK Guru dilakukan dengan langkah-langkah sebagai berikut:

  • Akses laman sscasn.bkn.go.id
  • Login menggunakan NIK dan password
  • Tekan tombol “Cetak Kartu Ujian”

Berdasarkan pengumuman nomor 7464/B/GT.01.00/2021 tentang Ketentuan Pelaksanaan Seleksi Kompetensi 2 Guru ASN-PPPK Tahun 2021, pelaksanaan ujian dijadwalkan pada 7-10 Desember 2021.

Baca juga: 7 Dokumen yang Harus Diunggah Peserta Lolos PPPK Guru 2021

Ketentuan peserta seleksi PPPK Guru

Pelaksanaan seleksi mewajibkan seluruh peserta melakukan rapid test antigen atau RT-PCR dengan hasil negatif maksimal satu hari sebelum mengikuti ujian.

Adapun pelaksanaan rapid test antigen difasilitasi oleh dinas kesehatan setempat.

Peserta harus menggunakan masker 3 lapis ditambah masker kain di bagian luar dan menjaga jarak minimal satu meter.

Ujian dibagi menjadi dua sesi, dengan sesi pertama pukul 07.00-10.50 dan sesi kedua pukul 13.00-16.50.

Informasi lengkap mengenai ketentuan peserta seleksi kompetensi dapat diakses di sini.

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Berapa Gaji PPPK?

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya

Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com