Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 05/12/2021, 17:30 WIB
Mela Arnani,
Rendika Ferri Kurniawan

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pemerintah melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) memberikan dana tunggu kepada warga yang rumahnya terdampak erupsi Gunung Semeru.

Dana tunggu diberikan untuk rumah warga yang mengalami kerusakan sedang hingga berat, akibat tertimbun abu vulkanik dari erupsi gunung tertinggi di Pulau Jawa ini.

Bantuan ini dalam bentuk pembangunan kembali rumah yang rusak. Selama 6 bulan waktu pembangunan kembali, dana tunggu akan disalurkan untuk sewa rumah sementara.

"Kami akan membangun kembali rumah warga yang rusak. Selagi menunggu dibangun, kami akan berikan dana tunggu kepada mereka yang terdampak untuk menyewa rumah sementara selama 6 bulan," Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto, melalui keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Minggu (5/12/2021).

Setiap kartu keluarga (KK) yang rumahnya mengalami kerusakan dan tidak dapat ditinggali kembali, akan mendapatkan bantuan Rp 500 ribu setiap bulannya selama 6 bulan.

BNPB, BPBD, dan instansi terkait, saat ini, masih melakukan asesmen dan pendataan cepat kerusakan rumah yang timbul, akibat erupsi Gunung Semeru.

Baca juga: Benarkah Tak Ada Peringatan Dini Erupsi Semeru? Ini Tanggapan PVMBG

Data korban erupsi gunung Semeru

Melansir informasi resmi dari BNPB, penanganan masih terus dilakukan terkait erupsi Gunung Semeru.

Dari proses pencarian dan evakuasi warga yang terdampak, hingga yang diperkirakan hilang.

Hingga 5 Desember 2021 pukul 09.20 WIB, dilaporkan 13 orang meninggal dunia, akibat peristiwa ini.

Sebanyak 41 orang luka-luka, khususnya luka bakar, telah mendapatkan perawatan awal di Puskesmas Penanggal. Mereka dirujuk di RSUD Haryoto dan RS Bhayangkara.

Selain itu, sebanyak 40 orang dirawat di Puskesmas Pasirian, 7 orang di Puskesmas Candipuro, dan 10 orang di Puskesmas Penanggal.

Baca juga: Mbah Rono Jelaskan Potensi Paling Bahaya dari Erupsi Gunung Semeru

Wilayah terdampak erupsi gunung Semeru

Terdapat delapan kecamatan dan beberapa desa yang terdampak abu vulkanik, yakni:

  • Kecamatan Ampelgading pada Desa Argoyuwono
  • Kecamatan Tirtoyudo pada Desa Purwodadi dan Desa Gadungsari
  • Kecamatan Pagelaran pada Desa Clumprit
  • Kecamatan Wajak pada Desa Bambang
  • Kecamatan Kepanjen pada Desa Panggungrejo dan Mojosari
  • Kecamatan Dampit pada Kelurahan Dampit
  • Kecamatan Bantur pada Desa Bantur dan Rejosari
  • Kecamatan Turen pada Desa Talok

Jumlah pengungsi erupsi gunung Semeru

Sementara itu, terdapat 902 warga mengungsi yang tersebar di beberapa titik kecamatan meliputi:

  • 305 orang mengungsi di beberapa fasilitas pendidikan dan balai desa di Kecamatan Pronojiwo
  • 409 orang di lima titik balai desa di Kecamatan Candipuro
  • 188 orang di empat titik terdiri dari rumah ibadah dan balai desa di Kecamatan Pasirian

Saat ini, berdasarkan pemantauan Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG), Gunung Semeru masih dalam status level II atau waspada.

Pemantauan kondisi udara melalui radar Accuweather, udara mencapai tingkat polusi tinggi dan berdampak negatif terhadap kelompok yang masuk dalam kategori rentan, seperti lansia, ibu hamil, disabilitas, dan anak-anak.

Pantauan secara visual menunjukkan, awan panas guguran telah berhenti, dikarenakan kondisi hujan di sekitar puncak kubah lava Gunung Semeru.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Ciri-ciri Kista Ovarium, Termasuk Kembung dan Sering Buang Air

Ciri-ciri Kista Ovarium, Termasuk Kembung dan Sering Buang Air

Tren
Menjadi Ikan Termahal di AS, Elver Berharga Hampir 31 Juta Rupiah per 453 Gram

Menjadi Ikan Termahal di AS, Elver Berharga Hampir 31 Juta Rupiah per 453 Gram

Tren
Spesies Manusia Hampir Punah akibat Perubahan Iklim Ekstrem 900.000 Tahun Lalu

Spesies Manusia Hampir Punah akibat Perubahan Iklim Ekstrem 900.000 Tahun Lalu

Tren
Ini Syarat Pekerja yang Berhak Mendapat THR, Apa Saja?

Ini Syarat Pekerja yang Berhak Mendapat THR, Apa Saja?

Tren
Resmi, Ini Rincian Tarif Listrik PLN yang Berlaku per 1 April 2024

Resmi, Ini Rincian Tarif Listrik PLN yang Berlaku per 1 April 2024

Tren
Cara Menghitung THR Karyawan Tetap, Pegawai Kontrak, dan Pekerja Lepas

Cara Menghitung THR Karyawan Tetap, Pegawai Kontrak, dan Pekerja Lepas

Tren
Gerhana Matahari Total Akan Terjadi Jelang Idul Fitri, Bisakah Dilihat di Indonesia?

Gerhana Matahari Total Akan Terjadi Jelang Idul Fitri, Bisakah Dilihat di Indonesia?

Tren
Berapa Denda BPJS Kesehatan jika Menunggak Iuran? Ini Perhitungannya

Berapa Denda BPJS Kesehatan jika Menunggak Iuran? Ini Perhitungannya

Tren
BI Batasi Penukaran Uang Baru untuk Lebaran 2024 Rp 4 Juta Per Orang, Ini Alasannya

BI Batasi Penukaran Uang Baru untuk Lebaran 2024 Rp 4 Juta Per Orang, Ini Alasannya

Tren
8 Ikan yang Tidak Boleh Dimakan Ibu Hamil, Apa Saja?

8 Ikan yang Tidak Boleh Dimakan Ibu Hamil, Apa Saja?

Tren
Prakiraan BMKG: Daftar Wilayah yang Berpotensi Alami Hujan Lebat dan Angin Kencang pada 19-20 Maret 2024

Prakiraan BMKG: Daftar Wilayah yang Berpotensi Alami Hujan Lebat dan Angin Kencang pada 19-20 Maret 2024

Tren
[POPULER TREN] Penjelasan Kitabisa soal Pemilik Xpander Tabrak Porsche yang Disebut Galang Dana | Fenomena Refleksi Sinar Matahari di Dekat Sumatera

[POPULER TREN] Penjelasan Kitabisa soal Pemilik Xpander Tabrak Porsche yang Disebut Galang Dana | Fenomena Refleksi Sinar Matahari di Dekat Sumatera

Tren
Kiky Saputri Keguguran karena Kista Ovarium, Berikut Gejalanya

Kiky Saputri Keguguran karena Kista Ovarium, Berikut Gejalanya

Tren
Agar Tetap Sehat, Ini Waktu Terbaik Olahraga Saat Berpuasa

Agar Tetap Sehat, Ini Waktu Terbaik Olahraga Saat Berpuasa

Tren
Resmi, Ini Kelompok Pekerja yang Berhak Dapat THR 2024

Resmi, Ini Kelompok Pekerja yang Berhak Dapat THR 2024

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com