Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Update Corona 27 November 2021: Tren Peningkatan Covid-19 di Indonesia dan Varian B.1.1.529 Omicron

Kompas.com - 27/11/2021, 09:30 WIB
Luthfia Ayu Azanella,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Update virus corona di Indonesia dan dunia, Sabtu (27/11/2021). 

Sejumlah berita terbaru terkait pandemi virus corona Covid-19 di antaranya mengenai tren kenaikan laporan kasus Covid-19 di Indonesia dan munculnya varian baru virus corona B.1.1.529 Omicron.

Mengacu data terbaru dari Worldometer, Sabtu (27/11/2021) pukul 06.45 WIB, jumlah kasus Covid-19 yang terkonfirmasi di seluruh dunia adalah sebagai berikut:

  • Kasus infeksi: 260.834.429
  • Kasus sembuh: 235.641.542
  • Kasus meninggal: 5.205.608

Angka-angka tersebut dilaporkan terjadi di 224 negara dunia.

Update corona Indonesia

Dari data terbaru dari Satgas Penanganan Covid-19, Jumat (26/11/2021), berikut ini adalah kasus terkait Covid-19 yang terkonfirmasi dalam 24 jam terakhir:

  • Kasus infeksi: 453
  • Kasus sembuh: 386
  • Kasus meninggal: 14

Dengan pertambahan kasus-kasus baru tersebut, maka Indonesia memiliki:

  • Total kasus infeksi: 4.255.268
  • Total kasus sembuh: 4.103.379
  • Total kasus meninggal: 143.796

Melihat kurva kasus baru harian yang dimuat di laman covid19.go.id, beberapa hari ini grafik memang menunjukkan peningkatan, setelah pada 22 November kasus baru sempat ada di angka 186, kemudian hingga hari ini angkanya naik di kisaran 300-400an kasus per hari.

Epidemiolog dari Griffith University, Dicky Budiman juga memperingatkan, bahwa varian yang satu ini brpotensi menjadi super varian sehingga bisa mempercepat laju penularan.

Baca juga: Peringatan Epidemiolog soal Varian Baru Virus Corona B.1.1.529

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Jadwal dan Live Streaming Indonesia Vs Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U23, Kick Off 21.00 WIB

Jadwal dan Live Streaming Indonesia Vs Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U23, Kick Off 21.00 WIB

Tren
Siapa Kandidat Terkuat Pengganti Rafael Struick di Laga Indonesia Vs Uzbekistan?

Siapa Kandidat Terkuat Pengganti Rafael Struick di Laga Indonesia Vs Uzbekistan?

Tren
Mengapa Bisa Mengigau Saat Tidur? Ternyata Ini Penyebabnya

Mengapa Bisa Mengigau Saat Tidur? Ternyata Ini Penyebabnya

Tren
Tanggal 1 Mei Hari Libur Apa?

Tanggal 1 Mei Hari Libur Apa?

Tren
Sempat Diteriaki Warga tapi Tak Menggubris, Kakek Berusia 61 Tahun Tertabrak KA di Sragen

Sempat Diteriaki Warga tapi Tak Menggubris, Kakek Berusia 61 Tahun Tertabrak KA di Sragen

Tren
Perpanjang Pajak STNK Harus Bawa KTP Asli Pemilik Kendaraan, Bagaimana jika Sudah Meninggal?

Perpanjang Pajak STNK Harus Bawa KTP Asli Pemilik Kendaraan, Bagaimana jika Sudah Meninggal?

Tren
Air Kelapa Muda Vs Air Kelapa Tua Sehat Mana? Ini Beda dan Manfaatnya

Air Kelapa Muda Vs Air Kelapa Tua Sehat Mana? Ini Beda dan Manfaatnya

Tren
Tari Rangkuk Alu Jadi Google Doodle Hari Ini, Apa Alasannya?

Tari Rangkuk Alu Jadi Google Doodle Hari Ini, Apa Alasannya?

Tren
3 Artefak Langka Majapahit Ditemukan di AS, Nilainya Rp 6,5 Miliar

3 Artefak Langka Majapahit Ditemukan di AS, Nilainya Rp 6,5 Miliar

Tren
Penjelasan Kemenpora dan MNC Group soal Aturan Nobar Indonesia Vs Uzbekistan

Penjelasan Kemenpora dan MNC Group soal Aturan Nobar Indonesia Vs Uzbekistan

Tren
Ilmuwan Temukan Salah Satu Bintang Tertua di Alam Semesta, Terletak di Galaksi Tetangga

Ilmuwan Temukan Salah Satu Bintang Tertua di Alam Semesta, Terletak di Galaksi Tetangga

Tren
Korsel Akan Beri Insentif Rp 1 Miliar untuk Bayi yang Baru Lahir, Apa Alasannya?

Korsel Akan Beri Insentif Rp 1 Miliar untuk Bayi yang Baru Lahir, Apa Alasannya?

Tren
5 Air Rebusan untuk Atasi Jerawat, Salah Satunya Jahe dan Kunyit

5 Air Rebusan untuk Atasi Jerawat, Salah Satunya Jahe dan Kunyit

Tren
[POPULER TREN] Dampak La Nina bagi Indonesia | Beberapa Makanan Mengandung MIkroplastik

[POPULER TREN] Dampak La Nina bagi Indonesia | Beberapa Makanan Mengandung MIkroplastik

Tren
Benarkah Parkir Liar Bisa Dipidana 9 Tahun? Ini Penjelasan Ahli Hukum

Benarkah Parkir Liar Bisa Dipidana 9 Tahun? Ini Penjelasan Ahli Hukum

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com