Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Arab Saudi Cabut Larangan Perjalanan dari Indonesia Mulai 1 Desember

Kompas.com - 26/11/2021, 11:32 WIB
Mela Arnani,
Rendika Ferri Kurniawan

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi telah mengumumkan pencabutan larangan bepergian enam negara termasuk Indonesia pada Kamis (25/11/2021).

Penerbangan langsung dari dan ke enam negara akan dilanjutkan kembali mulai 1 Desember mendatang.

Selain Indonesia, pencabutan larangan perjalanan juga berlaku untuk India, Pakistan, Mesir, Brasil, dan Vietnam.

Larangan perjalanan yang diberlakukan sejak tahun lalu ini, diambil sebagai tindakan pencegahan penyebaran Covid-19.

Dituliskan Live Mint, pendatang dari negara-negara tersebut juga tidak perlu menghabiskan waktu selama 14 hari untuk transit sebelum memasuki Arab Saudi.

Adapun pendatang dari enam negara tersebut harus menjalankan karantina selama lima hari terlepas dari status vaksinasinya.

Bagi yang sudah mendapatkan vaksinasi penuh di Arab Saudi, dibebaskan dari aturan karantina ini.

Baca juga: Arab Saudi Akan Gelar Lagi Ibadah Haji 2021, Berikut Peraturannya

Melansir The National News, prosedur dan tindakan kesehatan akan tetap tunduk pada evaluasi berkelanjutan yang dilakukan oleh pemerintah.

Sebagai informasi, Arab Saudi melonggarkan pembatasan perjalanan dan pertemuan publik karena penurunan kasus corona beberapa waktu terakhir.

Pada Kamis (25/11/2021), Arab Saudi mencatat 28 kasus baru dan satu kematian akibat corona. Di hari yang sama, dilaporkan 38 kasus sembuh sehingga jumlah totalnya menjadi 538740.

Arab Saudi mengizinkan warganya yang telah divaksinasi penuh untuk bepergian ke luar negeri mulai 17 Mei 2021 lalu, saat negara tersebut membuka kembali perbatasan darat, laut, dan udara yang telah ditutup selama lebih dari setahun.

Baca juga: INFOGRAFIK: Cara Mengisi e-HAC via PeduliLindungi


Sempat dilarang masuk

Di awal 2021, Arab Saudi melarang izin masuk dari Lebanon, Uni Emirat Arab (UEA), Mesir, Turki, Amerika Serikat, Inggris, Jerman, Perancis, Italia, Irlandia, Portugal, Swiss, Swedia, Brasil, Argentina, Pakistan, Afrika Selatan, India, Indonesia, dan Jepang.

Diberitakan Arab News, pengecualian larangan ini berlaku untuk diplomat, staf medis, dan keluarganya.

Larangan perjalanan juga berlaku bagi pelancong yang transit melalui salah satu dari 20 negara tersebut dalam 14 hari sebelum kunjungan yang direncanakan ke negara tersebut.

Adapun penerbangan ke dan dari Arab Saudi pertama kali ditangguhkan pada 14 Maret 2020, dua minggu setelah Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menyatakan wabah virus corona sebagai pandemi.

Setelah itu, masuk ke Arab Saudi melalui udara, darat, dan laut dilanjutkan pada 3 Januari 2021.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com