Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

INFOGRAFIK: Aturan Pelaksanaan Ibadah dan Perayaan Natal 2021

Kompas.com - 27/11/2021, 08:30 WIB
Akbar Bhayu Tamtomo,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Aturan pelaksanaan ibadah dan perayaan Natal 2021 telah ditetapkan oleh Pemerintah melalui Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) No 62 tahun 2021. 

Aturan ini merupakan tindak lanjut dari rencana pemerintah untuk memberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 untuk seluruh wilayah Indonesia selama Natal dan Tahun Baru 2022.

PPKM Level 3 tersebut akan mulai berlaku di seluruh Indonesia pada 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.

Pemerintah berharap bisa mencegah gelombang baru Covid-19 yang biasanya muncul setelah periode libur panjang melalui Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 62 Tahun 2021.

Selengkapnya mengani aturan pelaksanaan ibadah dan perayaan Natal 2021 dapat disimak di sini:

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Aturan Pelaksanaan Ibadah dan Perayaan Natal 2021

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com