Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

INFOGRAFIK: Aturan Pelaksanaan Ibadah dan Perayaan Natal 2021

KOMPAS.com - Aturan pelaksanaan ibadah dan perayaan Natal 2021 telah ditetapkan oleh Pemerintah melalui Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) No 62 tahun 2021. 

Aturan ini merupakan tindak lanjut dari rencana pemerintah untuk memberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 untuk seluruh wilayah Indonesia selama Natal dan Tahun Baru 2022.

PPKM Level 3 tersebut akan mulai berlaku di seluruh Indonesia pada 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.

Pemerintah berharap bisa mencegah gelombang baru Covid-19 yang biasanya muncul setelah periode libur panjang melalui Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 62 Tahun 2021.

Selengkapnya mengani aturan pelaksanaan ibadah dan perayaan Natal 2021 dapat disimak di sini:

https://www.kompas.com/tren/read/2021/11/27/083000965/infografik--aturan-pelaksanaan-ibadah-dan-perayaan-natal-2021

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke