Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Tepat Membuang Sampah Obat Menurut BPOM

Kompas.com - 29/10/2021, 11:30 WIB
Inten Esti Pratiwi

Penulis

KOMPAS.com - Obat yang sudah tidak digunakan lagi hendaknya jangan dibuang sembarangan agar tak berpotensi membahayakan orang lain dan lingkungan. 

Obat-obatan yang masih berbentuk tablet atau sirup utuh dalam kemasan bisa diambil dan disalahgunakan oleh orang lain sehingga membahayakan kesehatan. 

Selain itu, obat juga bisa termakan satwa domestik dan membahayakan tubuh mereka dari efek samping obat yang ada.

Yang terakhir, jika dibuang sembarangan, zat kimia dalam obat juga bisa mencemari lingkungan dan membuat tanah tak lagi subur dan membuat tanaman rawan mati.

Dilansir dari laman Instagram resmi BPOM, sampah obat, baik obat yang sudah kedaluwarsa atau obat yang tak digunakan lagi karena penyakit sudah terusir pergi, sebaiknya dibuang dengan cara-cara khusus.

 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 
 

Sebuah kiriman dibagikan oleh BPOM RI (@bpom_ri)

Cara membuang obat dan kemasan obat

Berikut ini cara membuang sampah obat berdasarkan jenis obat yang ada:

1. Obat padat (tablet, kapsul dan serbuk)

Keluarkan obat dari kemasan, kemudian hancurkan obat terlebih dahulu sebelum membuangnya.

Ilustrasi obat, obat-obatanShutterstock Ilustrasi obat, obat-obatan
Untuk obat kapsul, keluarkan isi kapsul dari cangkangnya kemudian larutkan dengan air dan buang ke saluran air.

Untuk cangkang kapsulnya, gunting dan rusak kemudian buang bersama sampah rumah tangga lainnya.

Untuk tablet, hancurkan obat kemudian campurkan dengan sampah dapur berbau menyengat seperti ampas kopi atau pasir kotoran kucing, baru kemudian masukkan ke dalam plastik atau wadah yang tertutup, dan buang ke tempat sampah.

2. Obat semi padat

Untuk obat semi padat seperti gel, salep dan krim, Anda sebaiknya mengeluarkan obat dari kemasan dan menimbunnya di dalam tanah. Pastikan tempat untuk menimbun ini jauh dari tanaman di pekarangan Anda.

Jangan lupa untuk menggunting tube atau kardus kemasannya kemudian buanglah ke tempat sampah. 

Baca juga: 8 Daftar Produk Pangan yang Bebas Izin Edar BPOM

3. Obat cair

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com