KOMPAS.com - Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 22 telah dibuka pada Senin (25/10/2021) pukul 12.00 WIB.
Perlu diketahui kuota Prakerja gelombang 22 tidak sebanyak gelombang-gelombang sebelumnya.
Pasalnya kuota Prakerja gelombang 22 berasal dari penerima Kartu Prakerja yang status kepesertaannya dicabut dari gelombang 18 hingga gelombang 21.
Baca juga: Tutorial Beli Pelatihan Prakerja 2021 di 7 Platform Digital
Pencabutan kepesertaan terjadi karena peserta tidak melakukan pembelian pelatihan pertama dalam waktu 30 hari setelah mereka dinyatakan lolos sebagai penerima Kartu Prakerja.
Peserta bisa segera mendaftarkan diri melalui www.prakerja.go.id.
Bagi peserta yang sudah pernah mendaftar di situs Kartu Prakerja dapat langsung bergabung dalam proses seleksi gelombang 22.
Baca juga: Ramai soal Gambar Lonceng di Halaman Dashboard Kartu Prakerja, Apa Itu?
View this post on Instagram
Sebelum mendaftar, pastikan bahwa Anda telah memiliki akun Kartu Prakerja.
Baca juga: Daftar Bantuan yang Cair pada Oktober 2021, Apa Saja?
Setelah berhasil membuat akun dan login ke akun Kartu Prakerja, pendaftar diminta untuk melakukan verifikasi KTP, nomor NIK, nomor KK, dan tanggal lahir.
Selanjutnya klik "Berikutnya". Jika ada kolom isian yang tidak tepat, pendaftar diminta untuk mengisi ulang.
Lalu lengkapi data diri Anda dan unggah foto KTP.
Baca juga: Intensif Prakerja Tak Kunjung Cair, Apa Solusinya?
Di bagian ini data yang diisikan yaitu alamat email, nama lengkap, alamat sesuai KTP, provinsi, kabupaten, kecamatan, alamat tinggal saat ini, jenis kelamin, pendidikan terakhir yang ditamatkan, status perkawinan, jumlah tanggungan, status kebekerjaan, topik pelatihan yang ingin diikuti.
Setelah terisi, unggah foto atau scan KTP di bagian kanan bawah dan klik kotak kiri bawah yang berisi:
"Saya bersedia mengisi seluruh data yang dibutuhkan dengan sejujur-jujurnya". Lalu klik "Lanjutkan".
Baca juga: 5 Penyebab Tak Lolos Program Kartu Prakerja
Proses selanjutnya adalah verifikasi nomor ponsel.