Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Batas Akhir Ganti ATM Chip BCA 30 November, Ini Jadwal Bank Lainnya!

Kompas.com - 23/10/2021, 20:05 WIB
Mela Arnani,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Seluruh nasabah Bank Central Asia (BCA) harus mengetahui bahwa mulai 1 Desember mendatang, kartu debit (ATM) tanpa chip sudah tidak bisa digunakan.

Executive Vice President Secretariat & Corporate Communication BCA Hera F Haryn menjelaskan, efektif per 1 Desember 2021, kartu debit non-chip akan otomatis terblokir dan sudah tidak bisa digunakan untuk bertransaksi.

Adapun penggantiannya, dapat dilakukan di mesin costumer service (CS) Digital BCA atau mengajukan penggantian kartu melalui Halo BCA.

“Halo BCA dapat dihubungi dengan mudah melalui Halo BCA Apps atau melalui nomor 1500888,” ujar Hera saat dihubunfi Kompas.com, Sabtu (23/10/2021).

Baca juga: Apa Akibatnya jika Kartu ATM Tidak Diganti Model Chip?

Nasabah dapat mengakses informasi terkini tentang cara penggantian ke kartu debit chip melalui https://www.bca.co.id/id/individu/produk/simpanan/recarding.

Untuk diketahui, mesin CS Digital BCA dengan fitur ganti kartu ATM menggunakan KTP elektronik sudah bisa dilakukan sejak April 2019.

“Hingga saat ini, BCA memiliki hampir 1.200 mesin CS Digital BCA yang tersebar di berbagai lokasi,” papar Hera.

Tutorial cetak dan ganti kartu debit BCA dapat dilihat pada https://youtu.be/iKHwL3gxvN8.

Sementara untuk lokasi cabang CS Digital dapat dicek melalui https://www.bca.co.id/-/media/Files/product-files/2021/04/20171121-LIST-CABANG-CS-DIGITAL-BCA.

Baca juga: Segera Tukar, Ini Jadwal Pemblokiran Kartu ATM BNI, BCA, dan BRI

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

Sebuah kiriman dibagikan oleh GoodLifeBCA (@goodlifebca)

Baca juga: Jadwal Penggantian Kartu ATM Magnetic ke Chip BCA, BRI, BNI, dan Mandiri

Jadwal pemblokiran kartu ATM sejumlah bank

Masing-masing bank di Indonesia mempunyai kebijakan sendiri-sendiri mengenai pergantian ATM magnetik ke chip, dan berikut informasi seputar hal tersebut di Bank Mandiri, BRI, dan BNI.

1. Bank Mandiri

Untuk nasabah Bank Mandiri, telah dilakukan pemblokiran kartu ATM magnetik dalam tiga tahap, pada April, Juni, dan Juli 2021.

Yang berarti, kartu debit atau ATM berbasis magnetik tidak bisa lagi digunakan untuk sejumlah transaksi.

2. Bank Rakyat Indonesia (BRI)

Ilustrasi produk kartu debit terbitan BRI.KOMPAS.com/MAULANA MAHARDHIKA Ilustrasi produk kartu debit terbitan BRI.

Bank Rakyat Indonesia (BRI) telah menyelesaikan seluruh proses migrasi kartu magnetik ke chip.

Sehingga, secara otomatis penggunaan kartu debit berbasis strip magnetik telah diblokir sepenuhnya.

3. Bank Negara Indonesia (BNI)

Pemblokiran kartu ATM magnetik BNI dijadwalkan pada 30 November mendatang.

4. Bank Tabungan Negara (BTN)

Pemblokiran kartu ATM berbasis magnetik BTN diberikan waktu hingga 7 Juni lalu.

Setelah tanggal tersebut, maka otomatis kartu yang belum diganti menjadi chip tidak dapat digunakan.

Sebagai informasi, Bank Indonesia (BI) mewajibkan penggunaan kartu chip 100 persen mulai 1 Januari 2022.

Hal ini sesuai dengan Surat Edaran BI Nomor 17/52/DKSP tentang implementasi Standar Nasional Teknologi Chip dan Penggunaan Personal Identification Number Online Enam Digit untuk Kartu ATM dan/atau Kartu Debit yang diterbitkan di Indonesia.

Baca juga: Viral, Video Uang Koin Baru Rp 100.000 Terbitan 2021, BI: Itu Hoaks

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Kenapa harus Ganti Kartu ATM Chip?

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com