KOMPAS.com – Unggahan video perihal adanya uang koin baru Rp 100.000 terbitan 2021 viral di media sosial.
Posting tersebut salah satunya diunggah oleh akun TikTok @mahasinta.
“Mata Uang Baru yang di keluarkan oleh BI… Seratus Ribu Rupiah..” ujar akun tersebut sembari menunjukkan gambar uang koin bergambar Garuda Indonesia dengan tulisan “SERATUS RIBU RUPIAH” yang dilengkapi keterangan tahun “2021 2030”.
Hingga Sabtu (16/10/2021) sore, unggahan tersebut telah disukai lebih dari 7.384 pengguna, dibagikan 3.332 kali, dan mendapat lebih dari 709 komentar.
Baca juga: Viral, Video Pindai Uang Pakai Sinar UV, Bagaimana Cara Bedakan Uang Asli dan Palsu?
@mohasinta? original sound - Moy
Beragam komentar muncul terkait video tersebut.
“Uang 75rb kertas yg udah keluar aja aku blm pernah pegang secara langsung nah ini ada lg uang keluaran baru,” tulis akun Ita putri.
“Ya Allah ada aja klo hilang bs nyesek duit di ganti koin,” tulis akun Mam Titisugiarti129.
“Klw punya uang model ini ilang nyesek dech,” tulis akun dengan nama @bunga mawar.
Baca juga: Syarat dan Cara Penukaran Uang Rusak di Bank Indonesia
Lantas benarkah Bank Indonesia mengeluarkan uang koin baru Rp 100.000?
Direktur Komunikasi BI Junanto Herdiawan menegaskan, informasi yang mengatakan bahwa Bank Indonesia mengeluarkan uang koin baru Rp 100.000 terbitan 2021 adalah tidak benar.
“Tidak betul. Itu hoaks,” ujar Junanto saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (16/10/2021).
Diketahui, Bank Indonesia memang pernah mengeluarkan uang logam Rp 100.000. Namun uang tersebut dicetak pada 1974 dan merupakan uang rupiah khusus (URK). Saat ini, uang tersebut tidak lagi berlaku.
Hal ini mengacu pada Peraturan Bank Indonesia (PBI) No.23/12/PBI/2021.
Baca juga: 20 Uang Logam yang Sudah Tidak Berlaku Per 30 Agustus 2021, Apa Saja?
Junanto menjelaskan, uang rupiah khusus berbeda dari uang yang beredar di pasaran.