Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kapan Anak di Bawah 12 Tahun Boleh Naik Kereta Api?

Kompas.com - 20/10/2021, 16:05 WIB
Dandy Bayu Bramasta,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Di media sosial, sejumlah warganet ramai menanyakan perihal kapan anak di bawah 12 tahun bisa naik kereta api lagi.

Pertanyaan itu salah satunya disuarakan oleh akun ini di salah satu grup Facebook pada Sabtu (16/10/2021).

"Maaf melenceng, anak usia dibawah 12 tahun udah boleh naik kereta Blum sih?," demikian keterangan yang dituliskan pemilik akun.

Baca juga: Cara Cek Pengumuman Seleksi Administrasi PT KAI, Klik recruitment.kai.id

Di grup Facebook yang lain, akun ini juga menanyakan hal yang sama.

"Info dong , anak dibawah 12 tahun udah boleh naik kereta blum?," tanya pemilik akun, Senin (18/10/2021).

Diberitakan Kompas.com, 3 September 2021, PT Kereta Api Indonesia (KAI) masih tidak membolehkan calon penumpang berusia di bawah 12 tahun untuk melakukan perjalanan dengan kereta api.

Aturan itu mengacu pada Surat Edaran (SE) Kementerian Perhubungan Nomor 58 Tahun 2021 dan SE Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 17 Tahun 2021 tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri pada Masa Pandemi Covid-19.

Baca juga: UPDATE Corona 20 Oktober: Latvia Umumkan Lockdown, Kasus dan Kematian Harian Tertinggi di Selandia Baru-Rusia

Apakah saat ini sudah diperbolehkan?

NAIK KERETA—Salah satu calon penumpang naik kereta api di Stasiun Madiun, Selasa (12/10/2021).KOMPAS.COM/Dokumentasi KAI Daop 7 Madiun NAIK KERETA—Salah satu calon penumpang naik kereta api di Stasiun Madiun, Selasa (12/10/2021).

Saat dikonfirmasi, VP Public Relations KAI Joni Martinus meminta Kompas.com untuk menanyakan lebih lanjut kepada Kementerian Perhubungan (Kemenhub) selaku regulator.

"Silakan kontak humas Kemenhub, selaku regulator," ujar Joni saat dihubungi Kompas.com melalui pesan WhatsApp, Rabu (20/10/2021) siang.

Ia mengatakan, KAI akan mematuhi semua kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah dalam hal penentuan syarat perjalanan menggunakan kereta api.

Baca juga: Viral, Video Motor Tertabrak Kereta di Malang karena Parkir Sembarangan

Terpisah, Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati mengatakan, pihaknya tengah mengkaji aturan anak di bawah 12 tahun kembali diperbolehkan menggunakan transportasi umum, salah satunya kereta api.

"Sedang di-review aturan tersebut, nanti Satgas (Covid-19) yang akan mengatur," ujar Adita saat dihubungi Kompas.com, Rabu (20/10/2021).

Turut dikonfirmasi, Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan, dalam waktu dekat pemerintah akan menjelaskan perubahan kebijakan terkait anak di bawah 12 tahun.

Baca juga: Viral Anak Kecil Tutup Perlintasan Kereta Api dengan Tali Rafia, Ini Penjelasannya

Ia mengungkapkan, perubahan kebijakan itu rencananya akan disampaikan pada Kamis (21/10/2021) sore.

"Nanti akan kami jelaskan perubahan kebijakan semua terkait anak di bawah 12 tahun," ujar Wiku kepada Kompas.com, Rabu (20/10/2021).

"Besok (Kamis) jam 17.00 WIB, seperti biasanya, tapi bisa saja akan ada press release lebih awal," tandasnya.

Baca juga: Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung Mau Pakai APBN, Apa Dampaknya?

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Cara Pembatalan Tiket Kereta Api

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Kapan Waktu Terbaik Olahraga untuk Menurunkan Berat Badan?

Kapan Waktu Terbaik Olahraga untuk Menurunkan Berat Badan?

Tren
BMKG: Wilayah Berpotensi Hujan Lebat dan Angin Kencang pada 30 April hingga 1 Mei 2024

BMKG: Wilayah Berpotensi Hujan Lebat dan Angin Kencang pada 30 April hingga 1 Mei 2024

Tren
[POPULER TREN] Manfaat Air Kelapa Muda Vs Kelapa Tua | Cara Perpanjang STNK jika Pemilik Asli Kendaraan Meninggal Dunia

[POPULER TREN] Manfaat Air Kelapa Muda Vs Kelapa Tua | Cara Perpanjang STNK jika Pemilik Asli Kendaraan Meninggal Dunia

Tren
NASA Perbaiki Chip Pesawat Antariksa Voyager 1, Berjarak 24 Miliar Kilometer dari Bumi

NASA Perbaiki Chip Pesawat Antariksa Voyager 1, Berjarak 24 Miliar Kilometer dari Bumi

Tren
Profil Brigjen Aulia Dwi Nasrullah, Disebut-sebut Jenderal Bintang 1 Termuda, Usia 46 Tahun

Profil Brigjen Aulia Dwi Nasrullah, Disebut-sebut Jenderal Bintang 1 Termuda, Usia 46 Tahun

Tren
Jokowi Teken UU DKJ, Kapan Status Jakarta sebagai Ibu Kota Berakhir?

Jokowi Teken UU DKJ, Kapan Status Jakarta sebagai Ibu Kota Berakhir?

Tren
Ini Daftar Gaji PPS, PPK, KPPS, dan Pantarlih Pilkada 2024

Ini Daftar Gaji PPS, PPK, KPPS, dan Pantarlih Pilkada 2024

Tren
Pengakuan Ibu yang Paksa Minta Sedekah, 14 Tahun di Jalanan dan Punya 5 Anak

Pengakuan Ibu yang Paksa Minta Sedekah, 14 Tahun di Jalanan dan Punya 5 Anak

Tren
Jadi Tersangka Korupsi, Ini Alasan Pendiri Sriwijaya Air Belum Ditahan

Jadi Tersangka Korupsi, Ini Alasan Pendiri Sriwijaya Air Belum Ditahan

Tren
Daftar Lokasi Nobar Indonesia Vs Uzbekistan Piala Asia U23 2024

Daftar Lokasi Nobar Indonesia Vs Uzbekistan Piala Asia U23 2024

Tren
Bolehkah Penderita Diabetes Minum Air Tebu? Ini Kata Ahli Gizi UGM

Bolehkah Penderita Diabetes Minum Air Tebu? Ini Kata Ahli Gizi UGM

Tren
Bandara di Jepang Catat Nol Kasus Kehilangan Bagasi Selama 30 Tahun, Terbaik di Dunia

Bandara di Jepang Catat Nol Kasus Kehilangan Bagasi Selama 30 Tahun, Terbaik di Dunia

Tren
La Nina Berpotensi Tingkatkan Curah Hujan di Indonesia, Kapan Terjadi?

La Nina Berpotensi Tingkatkan Curah Hujan di Indonesia, Kapan Terjadi?

Tren
Kasus yang Bikin Bea Cukai Disorot: Sepatu Impor hingga Alat Bantu SLB

Kasus yang Bikin Bea Cukai Disorot: Sepatu Impor hingga Alat Bantu SLB

Tren
Biaya Kuliah Universitas Negeri Malang 2024/2025 Program Sarjana

Biaya Kuliah Universitas Negeri Malang 2024/2025 Program Sarjana

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com