Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Kapan Anak di Bawah 12 Tahun Boleh Naik Kereta Api?

KOMPAS.com - Di media sosial, sejumlah warganet ramai menanyakan perihal kapan anak di bawah 12 tahun bisa naik kereta api lagi.

Pertanyaan itu salah satunya disuarakan oleh akun ini di salah satu grup Facebook pada Sabtu (16/10/2021).

"Maaf melenceng, anak usia dibawah 12 tahun udah boleh naik kereta Blum sih?," demikian keterangan yang dituliskan pemilik akun.

Di grup Facebook yang lain, akun ini juga menanyakan hal yang sama.

"Info dong , anak dibawah 12 tahun udah boleh naik kereta blum?," tanya pemilik akun, Senin (18/10/2021).

Diberitakan Kompas.com, 3 September 2021, PT Kereta Api Indonesia (KAI) masih tidak membolehkan calon penumpang berusia di bawah 12 tahun untuk melakukan perjalanan dengan kereta api.

Aturan itu mengacu pada Surat Edaran (SE) Kementerian Perhubungan Nomor 58 Tahun 2021 dan SE Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 17 Tahun 2021 tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri pada Masa Pandemi Covid-19.

Saat dikonfirmasi, VP Public Relations KAI Joni Martinus meminta Kompas.com untuk menanyakan lebih lanjut kepada Kementerian Perhubungan (Kemenhub) selaku regulator.

"Silakan kontak humas Kemenhub, selaku regulator," ujar Joni saat dihubungi Kompas.com melalui pesan WhatsApp, Rabu (20/10/2021) siang.

Ia mengatakan, KAI akan mematuhi semua kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah dalam hal penentuan syarat perjalanan menggunakan kereta api.

Terpisah, Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati mengatakan, pihaknya tengah mengkaji aturan anak di bawah 12 tahun kembali diperbolehkan menggunakan transportasi umum, salah satunya kereta api.

"Sedang di-review aturan tersebut, nanti Satgas (Covid-19) yang akan mengatur," ujar Adita saat dihubungi Kompas.com, Rabu (20/10/2021).

Turut dikonfirmasi, Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan, dalam waktu dekat pemerintah akan menjelaskan perubahan kebijakan terkait anak di bawah 12 tahun.

Ia mengungkapkan, perubahan kebijakan itu rencananya akan disampaikan pada Kamis (21/10/2021) sore.

"Nanti akan kami jelaskan perubahan kebijakan semua terkait anak di bawah 12 tahun," ujar Wiku kepada Kompas.com, Rabu (20/10/2021).

"Besok (Kamis) jam 17.00 WIB, seperti biasanya, tapi bisa saja akan ada press release lebih awal," tandasnya.

https://www.kompas.com/tren/read/2021/10/20/160500165/kapan-anak-di-bawah-12-tahun-boleh-naik-kereta-api-

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke