Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

5 Fakta WADA, Sanksi Indonesia hingga Merah Putih Tak Berkibar di Thomas Cup

Kompas.com - 18/10/2021, 17:30 WIB
Nur Rohmi Aida,
Rendika Ferri Kurniawan

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Indonesia berhasil memenangkan kejuaraan Piala Thomas 2020 yang berlangsung di Aarhus, Denmark pada Minggu (17/10/2021).

Indonesia menjadi juara setelah memenangkan pertandingan melawan China dengan skor telak 3-0.

Sayangnya di dalam kemenangan tersebut, Indonesia tidak dapat mengibarkan bendera Merah Putih.

Hal ini karena World Anti-Doping Agency (WADA) memberikan sanksi kepada Indonesia akibat dinilai tidak mematuhi regulasi pelaporan tes doping rutin.

Lantas apa itu WADA? Berikut ini beberapa fakta soal WADA:

Baca juga: Mengenal WADA, Badan Antidoping Dunia yang Jatuhkan Sanksi untuk Indonesia

1. Badan Anti Doping Dunia

WADA adalah singkatan dari World Anti-Doping Agency atau Badan Anti-Doping Dunia dalam Bahasa Indonesia.

Dikutip dari laman resminya, WADA didirikan pada tahun 1999 sebagai badan independen internasional yang disusun dan didanai secara merata oleh gerakan olahraga dan pemerintah dunia.

Kegiatan utamanya meliputi penelitian ilmiah, pendidikan, pengembangan kapasitas anti-doping, dan pemantauan Kode Anti-Doping Dunia (Kode) yang merupakan dokumen yang menyelaraskan kebijakan anti-doping di semua olahraga dan semua negara.

Dikutip dari Kompas.com, 8 Oktober 2021, tujuan dari terbentuknya WADA yakni:

  • Melindungi hak dasar atlet agar berpartisipasi di dalam olahraga bebas doping sehingga bisa meningkatkan kesehatan, keadilan dan kesetaraan antar-atlet di seluruh dunia.
  • Memastikan anti-doping yang harmonis, terkoordinasi dan efektif program di tingkat internasional dan nasional yang berkaitan dengan pencegahan doping.

Baca juga: Apa Kesalahan Indonesia hingga Dapat Sanksi dari WADA Badan Antidoping Dunia?

2. Mengawasi penggunaan doping para atlet

Dikutip dari Kompas.com, Senin (18/10/2021), WADA bertugas mengawasi penggunaan obat-obatan atau doping pada atlet-atlet di setiap negara.

Nantinya, setiap negara yang berlaga di ajang internasional wajib melaporkan hasil pengawasan atau laporan tes doping kepada WADA.

Visi WADA adalah "Dunia di mana semua atlet dapat berpartisipasi dalam lingkungan olahraga yang bebas doping".

Adapun misinya adalah "Untuk memimpin gerakan kolaboratif di seluruh dunia untuk olahraga bebas doping".

Baca juga: Kronologi Indonesia Tak Bisa Kibarkan Merah Putih di Piala Thomas 2020

3. LADI bertugas melapor ke WADA

Di Indonesia, tes doping para atlet dilakukan oleh Lembaga Antidoping Indonesia (LADI).

Lembaga ini bersifat mandiri dan terafiliasi dengan WADA.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com