Berdasarkan verifikasi Kompas.com sejauh ini, informasi ini tidak benar.
KOMPAS.com - Beredar informasi di media sosial Facebook yang menyebutkan bahwa pemberian bantuan sosial (bansos) untuk masyarakat sudah dihentikan.
Informasi itu menyebutkan, perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) tidak diikuti dengan perpanjangan penyaluran bantuan sosial.
Berdasarkan konfirmasi Tim Cek Fakta Kompas.com, informasi yang mengeklaim bansos sudah tidak lagi disalurkan adalah tidak benar alias hoaks.
Informasi yang menyebutkan bahwa pemberian bansos untuk masyarakat sudah dihentikan dibagikan oleh akun Facebook ini dan ini.
Berikut narasi selengkapnya:
"PPKM diperpanjang terus ' BANSOS dihentikan ' gimna hidup ini ya Allah,"
Diberitakan Kompas.com, 22 September 2021, Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini memastikan, pemerintah tidak akan menghentikan bansos bagi masyarakat miskin yang terdampak pandemi Covid-19.
"Bantuan sosial untuk masyarakat miskin dan rentan, terus berlanjut. Jadi tidak benar kalau Kementerian Sosial (Kemensos) menghentikan program bansos," tegas Risma di Jakarta, 22 September 2021.
Risma mengatakan, Kemensos telah menganggarkan 94,67 persen dari total anggaran 2022 atau setara Rp 74,08 triliun untuk belanja bansos.
Adapun program bantuan dari Kemensos yang masih akan terus berlanjut adalah bansos reguler dan bansos khusus.
Risma menjelaskan, program bantuan yang termasuk dalam bansos reguler antara lain Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau Kartu Sembako.
“PKH dan BPNT terus berjalan baik ada atau tidak ada pandemi. Karena memang dimaksudkan untuk penanganan kemiskinan dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) unggul,” jelas Risma.
Risma mengatakan, Kemensos telah menganggarkan Rp 28,7 triliun untuk melanjutkan PKH pada 2021 dengan target 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM).
PKH disalurkan dalam empat tahap dan diberikan setiap tiga bulan sekali, yaitu pada Januari, April, Juli, dan Oktober 2021.
Penyaluran PKH dilakukan melalui Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), yakni Bank Nasional Indonesia (BNI), Bank Rakyat Indonesia (BRI), Mandiri, dan Bank Tabungan Negara (BTN).