Berdasarkan verifikasi Kompas.com sejauh ini, informasi ini tidak benar.
KOMPAS.com - Sebuah unggahan berisi informasi mengenai adanya pencairan dana senilai Rp 600.000 sampai Rp 1,2 juta beredar di media sosial pada Senin (20/9/2021).
Disebutkan bahwa cara mencairkannya bisa melalui link tertentu dan dana bisa ditarik di bank BNI, BRI, dan Mandiri.
Saat dikonfirmasi, ternyata pihak bank tidak mendapat perintah pencairan dana yang dimaksud.
Berdasarkan penelusuran Kompas.com, informasi terkait adanya pencairan dana senilai Rp 600.000 sampai Rp 1,2 juta melalui bank BRI, BNI, dan Mandiri diunggah oleh akun ini.
Ia menuliskan bahwa dana tersebut hanya bisa dicairkan pada September 2021.
Tak hanya itu, pada unggahan juga dilengkapi dengan link yang disebut sebagai link pencairan dana bantuan tersebut.
"INFORMASI PENTING hari ini jangan sampai terlewatkan.. Yg punya kartu ATM dari bank manapun BNI BRI mandiri dll bisa cairkan dana 600 ribu - 1-2 juta di bulan September 2021 ini, banyak yg sudah cair, bagi yg belum dapat mari sini bu dgn senang hati saya bantu kasih tau cara2 nya? Langsung saja
Cara mencairkanya tinggal klik link
di bawah ini.
http://bit.ly/Ajukan-600ribu-1-2juta-langsung-dari-hp," tulis pengunggah.
Terlihat juga di dalam foto, barisan warga yang sedang mengantre.
Hingga Selasa (28/9/2021), unggahan itu sudah dikomentari sebanyak 40 kali dan direspons sebanyak 13 kali oleh pengguna Facebook lainnya.
Corporate Secretary BRI, Aestika Oryza Gunarto mengatakan bahwa informasi yang beredar di medsos terkait pencairan dana dari link tertentu adalah hoaks.
"Itu hoaks, mereka mengatasnamakan BRI. BRI hanya menggunakan saluran resmi website sebagai media komunikasi yang dapat diakses oleh masyarakat secara luas melalui laman resmi dan akun medsos resmi BRI," ujar Aestika saat dihubungi Kompas.com, Selasa (28/9/2021).
Ia juga mengimbau kepada masyarakat, terutama nasabah BRI, agar lebih berhati-hati serta tidak menginformasikan kerahasiaan data pribadi dan data perbankan kepada orang lain atau pihak yang mengatasnamakan BRI.
Hal itu juga termasuk untuk tidak memberikan informasi data pribadi maupun data perbankan melalui tautan atau website dengan sumber tidak resmi dan tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.
Data perbankan yang dimaksud yakni nomor rekening, nomor kartu, PIN, user dan password internet banking, OTP, dan lainnya.