Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hari Kereta Api Nasional 2021, Perjalanan 76 Tahun Sepur Indonesia

Kompas.com - 28/09/2021, 09:02 WIB
Rosy Dewi Arianti Saptoyo,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

Perubahan nama pengelola kereta api

Pada 1949, Belanda kembali ke Indonesia dan membentuk kembali perkeretaapian di Indonesia bernama Staatssporwegen/Verenigde Spoorwegbedrif (SS/VS), gabungan SS dan seluruh perusahaan kereta api swasta (kecuali DSM).

Berdasarkan perjanjian damai Konfrensi Meja Bundar (KMB) Desember 1949, dilaksanakan pengambilalihan aset-aset milik pemerintah Hindia Belanda.

Pengalihan dalam bentuk penggabungan antara DKARI dan SS/VS menjadi Djawatan Kereta Api (DKA) tahun 1950.

Baca juga: Lowongan Kerja BUMN September 2021, dari Hutama Karya, Pertamina, Telkom, dan PT KAI

Pada tahun yang sama, 25 Mei 1950, DKA berganti menjadi Perusahaan Negara Kereta Api (PNKA).

Selanjutnya, pada 1971, pemerintah mengubah struktur PNKA menjadi Perusahaan Jawatan Kereta Api (PJKA).

20 tahun berikutnya, PJKA berubah bentuk menjadi Perusahaan Umum Kereta Api (Perumka).

Baca juga: Vaksinasi Covid-19 Gratis dari KAI di 18 Stasiun, Ini Lokasi dan Syaratnya

Perumka berubah menjadi Perseroan Terbatas, PT Kereta Api (Persero) pada 1998.

Kemudian, pada 2011 nama perusahaan PT Kereta Api (Persero) berubah menjadi PT Kereta Api Indonesia (Persero) dengan meluncurkan logo baru.

Saat ini, PT KAI (Persero) memiliki tujuh anak perusahaan yakni PT Reska Multi Usaha (2003), PT Railink (2006), PT Kereta Api Indonesia Commuter Jabodetabek (2008), PT Kereta Api Pariwisata (2009), PT Kereta Api Logistik (2009), PT Kereta Api Properti Manajemen (2009), PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia (2015).

Baca juga: [KLARIFIKASI] Viral Anak Kecil Tutup Perlintasan Kereta Api dengan Tali Rafia

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Daftar Kegiatan yang Wajib Pakai Aplikasi PeduliLindungi

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com