Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Setelah Indosat dan Tri Resmi Merger, Bagaimana Kondisi Saham dan Frekuensi Keduanya?

Kompas.com - 18/09/2021, 15:10 WIB
Maya Citra Rosa

Penulis

Ahmad Al-Neama akan tetap menjalankan tugasnya sebagai President Director and CEO Indosat Ooredoo, sedangkan Cliff Woo akan tetap bertugas sebagai CEO H3I hingga proses merger selesai.

Selanjutnya, jika disetujui Indosat Ooredoo, Ahmad Al-Neama dan Cliff Woo akan duduk di Dewan Komisaris perusahaan gabungan.

Baca juga: Pesan dan Harapan Pelanggan Tri Setelah Merger dengan Indosat

Kondisi frekuensi Indosat dan Tri setelah merger

Penggabungan kedua operator seluler ini merupakan yang pertama kali terjadi setelah XL mencaplok Axis pada 2014 lalu.

Ketika XL mencaplok Axis, kedua operator tersebut harus rela mengembalikan alokasi spektrum sebesar 10 MHz kepada pemerintah setelah akuisisi rampung.

Bagaimana dengan Indosat dan Tri yang melakukan merger?

Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny Plate mengatakan, Kominfo akan melakukan evaluasi soal alokasi spektrum setelah proses merger selesai.

Menurut Johnny, penggunaan seluruh spektrum dimungkinkan oleh peraturan yang berlaku sesuai dengan hasil evaluasi yang akan dilakukan oleh tim dari Kominfo.

"Indosat dan Tri resmi merger setelah mendapat persetujuan pemerintah sesuai dengan peraturan yang berlaku. Tentunya semua aspek akan di evaluasi oleh pemerintah termasuk alokasi spektrum," kata Johnny mengutip KompasTekno, Jumat (17/9/2021).

Johnny menegaskan, mengenai alokasi spektrum ini nantinya akan disesuaikan dengan kebutuhan dan rencana bisnis ke depannya.

Ia juga mengatakan Undang Undang Cipta Kerja sektor Postelsiar mendorong agar terjadinya efisiensi pemanfaatan sumber daya spekturm, sharing infrastruktur dan tata kelola tarif (batas atas dan batas bawah)

Sebagai informasi, Indosat memiliki alokasi spektrum sebesar lebih dari 90 MHz dengan rincian 30 MHz di frekuensi 2,1 Ghz, 40 MHz di frekuensi 1,8 Ghz, 20 MHz di frekuensi 900 MHZ serta 2,5 MHz di frekuensi 850 MHz.

Sementara Tri memiliki alokasi yang lebih kecil yakni 30 MHz di frekuensi 2,1 GHz, dan 20 MHZ di frekuensi 1,8 GHz.

Efisiensi industri telekomunikasi
Terkait merger Indosat dan Tri, Johnny juga mengatakan penggabungan dua operator seluler ini dapat mendorong efisiensi industri telekomunikasi dan mempercepat transformasi digital di Indonesia.

"Kami tentu menyambut baik konsolidasi industri telekomunikasi secara khusus telekomunikasi selular," kata Johnny.

Baca juga: Ini Skema Porsi Saham Indosat dan Tri Setelah Merger

Johnny menegaskan, saat ini ia masih menunggu pemberitahuan resmi dari proses merger tersebut. Ia juga mengatakan, ke depannya, Kominfo akan mendorong agar industri telekomunikasi selular semakin efisien dan produktif.

Sebagai informasi, entitas gabungan kedua perusahaan tersebut akan bernama PT Indosat Ooredoo Hutchison Tbk (“Indosat Ooredoo Hutchison”) dan diklaim menjadi perusahan telekomunikasi terbesar kedua di Indonesia dengan perkiraan pendapatan tahunan 3 miliar dollar AS (Rp 42,8 triliun).

Merger Indosat dan Tri diharapkan akan menyatukan dua bisnis yang saling melengkapi untuk menciptakan sebuah perusahaan telekomunikasi digital dan internet yang lebih besar dan lebih kuat secara komersial.

(Sumber: Kompas.com Penulis: Yudha Pratomo, Galuh Putri Riyanto | Editor: Reska K. Nistanto)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Penelitian Ungkap Mikroplastik Sekarang Terdeteksi di Testis Manusia

Penelitian Ungkap Mikroplastik Sekarang Terdeteksi di Testis Manusia

Tren
Kuning Telur Direbus hingga Keabuan Disebut Tidak Sehat, Benarkah?

Kuning Telur Direbus hingga Keabuan Disebut Tidak Sehat, Benarkah?

Tren
Presiden Iran Meninggal, Apa Pengaruhnya bagi Geopolitik Dunia?

Presiden Iran Meninggal, Apa Pengaruhnya bagi Geopolitik Dunia?

Tren
Tanda Seseorang Kemungkinan Psikopat, Salah Satunya dari Gerakan Kepala

Tanda Seseorang Kemungkinan Psikopat, Salah Satunya dari Gerakan Kepala

Tren
5 Pillihan Ikan untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Bantu Tubuh Lebih Sehat

5 Pillihan Ikan untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Bantu Tubuh Lebih Sehat

Tren
Apakah Masyarakat yang Tidak Memiliki NPWP Tak Perlu Membayar Pajak?

Apakah Masyarakat yang Tidak Memiliki NPWP Tak Perlu Membayar Pajak?

Tren
BMKG: Inilah Wilayah yang Berpotensi Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang pada 21-22 Mei 2024

BMKG: Inilah Wilayah yang Berpotensi Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang pada 21-22 Mei 2024

Tren
[POPULER TREN] Kasus Covid-19 di Singapura Naik Hampir Dua Kali Lipat | Ayah dan Anak Berlayar Menuju Tempat Terpencil di Dunia

[POPULER TREN] Kasus Covid-19 di Singapura Naik Hampir Dua Kali Lipat | Ayah dan Anak Berlayar Menuju Tempat Terpencil di Dunia

Tren
Apa Perbedaan Presiden dan Pemimpin Tertinggi di Iran?

Apa Perbedaan Presiden dan Pemimpin Tertinggi di Iran?

Tren
Jadwal dan Susunan Peringatan Waisak 2024 di Borobudur, Ada Festival Lampion

Jadwal dan Susunan Peringatan Waisak 2024 di Borobudur, Ada Festival Lampion

Tren
Berkaca dari Kasus Wanita Diteror Teman Sekolah di Surabaya, Apakah Stalker atau Penguntit Bisa Dipidana?

Berkaca dari Kasus Wanita Diteror Teman Sekolah di Surabaya, Apakah Stalker atau Penguntit Bisa Dipidana?

Tren
Studi Ungkap Obesitas pada Anak Bisa Kurangi Setengah Harapan Hidupnya

Studi Ungkap Obesitas pada Anak Bisa Kurangi Setengah Harapan Hidupnya

Tren
Presiden Iran Ebrahim Raisi Meninggal karena Kecelakaan Helikopter, Siapa Penggantinya?

Presiden Iran Ebrahim Raisi Meninggal karena Kecelakaan Helikopter, Siapa Penggantinya?

Tren
Cara Menambahkan Alamat Rumah di Google Maps, Bisa lewat HP

Cara Menambahkan Alamat Rumah di Google Maps, Bisa lewat HP

Tren
3 Idol Kpop yang Tersandung Skandal Burning Sun

3 Idol Kpop yang Tersandung Skandal Burning Sun

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com