Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan perubahan status di PeduliLindung bergantung update atau pembaruan data dari Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat.
"Terkait dengan durasi perubahan status di PeduliLindungi akan sangat bergantung kepada keaktualan input data oleh dinkes setempat," kata Wiku saat dihubungi Kompas.com, Jumat (16/9/2021).
Menurutnya, pemerintah akan terus berusaha mencapai kualitas data kesehatan yang interoperabel dengan kerja sama antar kementerian atau lembaga.
Baca juga: Daftar Bantuan dari Pemerintah Selama PPKM dan Cara Mengeceknya
Namun, bagi masyarakat yang mengalami masalah status vaksinasi di PeduliLindungi, bisa memberikan bukti tertentu dari Puskesmas setempat.
Dokumen tersebut bisa berupa bukti sudah divaksin atau bukti negatif Covid-19 jika diperlukan.
Sebagai informasi, empat warna status di PeduliLindungi memiliki arti yang berbeda-beda.