Pada tahap wawancara, peserta akan ditanyai 10 butir soal mengenai dua materi, yakni tentang integritas dan moralitas.
Durasi wawancara ini adalah 10 menit. Proses wawancara akan dilakukan berbasis komputer dan dilakukan dalam satu rangkaian waktu pelaksanaan seleksi tersebut.
Adapun nilai ambang batasnya adalah 24.
Seleksi Kompetensi PPPK Guru akan menggunakan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT)-UNBK yang diselenggarakan oleh Kemendikbudristek, bukan CAT Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Sedangkan Pelaksanaan seleksi kompetensi teknis bagi PPPK non-guru akan dilaksanakan menggunakan metode CAT yang diselenggarakan oleh BKN.
Adapun terkait jadwal pelaksanaan seleksi kompetensi PPPK, akan diinformasikan kemudian.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.