KOMPAS.com – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) telah mengumumkan materi yang akan diujikan dalam seleksi kompetensi PPPK 2021.
Hal ini disampaikan oleh Plt. Asdep Perencanaan dan Pengadaan SDM Aparatur Kemenpan RB Katmoko Ari Sambodo.
"Tes PPPK hanya ada dua yakni seleksi administrasi dan seleksi kompetensi," ujar Katmoko dalam siaran pers virtual Sosialisasi Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi PPPK Tahun 2021, Jumat (3/9/2021).
Baca juga: Simak, Rincian Lengkap Nilai Ambang Batas Seleksi PPPK Non-Guru 2021
Materi seleksi kompetensi PPPK tertuang dalam Keputusan Menteri Pan-RB Nomor 1127 dan 1128 Tahun 2021.
Materi yang akan diujikan untuk PPPK non-guru akan sama dengan yang akan diujikan untuk PPPK Guru.
Terdapat 4 materi yang akan diujikan dalam seleksi kompetensi, yakni seleksi kompetensi teknis, manajerial, sosial kultural, dan wawancara.
Berikut rincian materinya:
Materi soal kompetensi teknis bertujuan untuk menilai penguasaan pengetahuan, keterampilan, serta sikap dan perilaku yang dapat diamati, diukur, dan dikembangkan.
Adapun soal kompetensi teknis ini akan disesuaikan dengan masing-masing jabatan yang dilamar.
Misalnya materi teknis terkait pustakawan ahli pratama, dokter ahli muda, dan lain sebagainya.
Terdapat 90 butir soal. Masing-masing soal bernilai jawaban benar 5, jawaban salah atau tidak mengisi nol.
Sementara, nilai ambang batasnya menyesuaikan untuk masing-masing jabatan.
Untuk nilai ambang batas seleksi kompetensi teknis PPPK guru bisa dilihat di sini dan untuk PPPK non-guru bisa dilihat di sini.
Baca juga: Berbeda dengan CPNS, Ini Materi dan Jumlah Soal Seleksi PPPK 2021
Materi soal kompetensi manajerial bertujuan menilai mengenai penguasaan pengetahuan, keterampilan, dan sikap atau perilaku dalam berorganisasi.
Adapun soal kompetensi manajerial akan menguji tentang hal berikut:
Terdapat 25 butir soal. Masing-masing soal bernilai jawaban benar 1-4 dan jawaban salah 0. Sementara, nilai ambang batasnya adalah 130.
Baca juga: Jadwal dan Tahapan Terbaru Seleksi PPPK Guru 2021, Cek di Sini!
Materi soal kompetensi sosial kultural bertujuan untuk menilai penguasaan materi pengetahuan, keterampilan, dan sikap/perilaku yang dapat diamati, diukur dan dikembangkan.
Materi ini akan menguji pengalaman berinteraksi dengan masyarakat majemuk, termasuk dalam hal agama, suku dan budaya, perilaku, wawasan kebangsaan, etika, nilai-nilai moral, emosi dan prinsip yang harus dipenuhi setiap pemegang jabatan.
Peserta ujian diharapkan memiliki:
Terdapat 20 butir soal. Masing-masing soal bernilai jawaban benar 1-5 dan jawaban salah 0. Sementara, nilai ambang batasnya adalah 130.
Baca juga: Simak, Ini Cara Cek Jadwal Ujian SKD CPNS lewat Laman SSCASN
Pada tahap wawancara, peserta akan ditanyai 10 butir soal mengenai dua materi, yakni tentang integritas dan moralitas.
Durasi wawancara ini adalah 10 menit. Proses wawancara akan dilakukan berbasis komputer dan dilakukan dalam satu rangkaian waktu pelaksanaan seleksi tersebut.
Adapun nilai ambang batasnya adalah 24.
Seleksi Kompetensi PPPK Guru akan menggunakan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT)-UNBK yang diselenggarakan oleh Kemendikbudristek, bukan CAT Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Sedangkan Pelaksanaan seleksi kompetensi teknis bagi PPPK non-guru akan dilaksanakan menggunakan metode CAT yang diselenggarakan oleh BKN.
Adapun terkait jadwal pelaksanaan seleksi kompetensi PPPK, akan diinformasikan kemudian.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.