Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Mendapatkan Kartu Sembako, Syarat Beli Elpiji 3 Kg Mulai 2022

Kompas.com - 07/09/2021, 09:00 WIB
Retia Kartika Dewi,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pemerintah berencana memperketat penyaluran subsidi gas elpiji 3 kilogram, yaitu hanya akan diperuntukan bagi pemilik kartu sembako.

Rencananya, kebijakan gas elpiji 3 hanya untuk pemegang kartu sembako ini akan mulai dilaksanakan pada tahun 2022. 

 

Hal itu seiring rencana pemerintah memulai reformasi subsidi energi dari berbasis komoditas menjadi berbasis orang pada tahun 2022.

"Kebijakan subsidi energi akan diarahkan lebih tepat sasaran, melalui pelaksanaan kebijakan transformasi subsidi berbasis komoditas menjadi subsidi berbasis penerima manfaat secara bertahap dan berhati-hati dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi dan sosial masyarakat," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam Rapat Paripurna DPR RI, Selasa (24/8/2021).

Baca juga: Tahun Depan, Gas Elpiji 3 Kg Hanya untuk Pemilik Kartu Sembako

Cara mendapatkan Kartu Sembako

Lalu, bagaimana cara untuk mendapatkan Kartu Sembako bagi warga kurang mampu?

Dilansir dari Kompas.com, (18/7/2021), untuk menjadi penerima Kartu Sembako atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), mereka harus terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

  1. Pendaftaran peserta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dilakukan oleh Kementerian Sosial
  2. Calon KPM akan mendapat surat pemberitahuan berisi teknis pendaftaran di tempat yang telah ditentukan
  3. Data yang telah diisi oleh calon penerima diproses secara paralel dan sinergis oleh bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), kantor kelurahan dan kantor walikota/ kabupaten
  4. Calon KPM perlu membawa data pelengkap seperti Kartu Keluarga (KK), KTP, NIK (jika ada), dan Kode Unik Keluarga/Individu dalam Data Terpadu
  5. Setelah verifikasi data selesai, penerima bantuan sosial akan dibukakan rekening di bank dan mendapatkan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
  6. Penerima bantuan sosial yang telah memiliki KKS dapat langsung datang ke e-warong (Elektronik Warung Gotong Royong) terdekat.

Baca juga: Siapa Saja yang Berhak Dapat Kartu Sembako?

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com