2. Pastikan nomor ponsel dan email aktif
Pendaftar Kartu Prakerja akan diminta memasukkan nomor ponsel dan email saat membuat akun di prakerja.go.id.
Nomor handphone dan email tersebut akan diperlukan untuk melakukan verifikasi kode OTP.
Agar tidak terjadi kesalahan atau kendala saat seleksi Prakerja gelombang 18, maka pastikan nomor dan email aktif.
Segera ganti atau gunakan nomor ponsel dan email yang aktif serta bisa digunakan.
Baca juga: Hati-hati Penipuan, Jangan Berikan Kode OTP kepada Siapa Pun!
3. Pastikan data NIK dan KK benar
Ketidaksesuaian data di Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau nomor KTP dan data di Kartu Keluarga (KK) dapat menyebabkan gagal lolos seleksi Kartu Prakerja.
Salah satu data yang perlu diperhatikan adalah status pekerjaan yang tertera di NIK.
Misalnya, jika pendaftar tercatat sebagai pelajar atau mahasiswa di Dukcapil, maka secara otomatis tidak akan lolos penyaringan.
Baca juga: Ramai Penggunaan KTP Elektronik yang Masih Difotokopi, Ini Penjelasan Dukcapil
Bisa saja data diri pendaftar masih tercatat di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).
Jika sudah bukan mahasiswa atau pelajar dan ingin mendaftar Kartu Prakerja, maka penting untuk memperbarui status pekerjaan di Dukcapil.
Selain itu, apabila ada ketidaksesuaian data antara NIK dan KK juga bisa menghubungi Call Center Dukcapil di 1500-538.
Baca juga: Ramai soal Syarat Buat KTP Harus Punya Kartu Vaksin, Benarkah? Ini Kata Dukcapil