Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sudah Berlaku, Ini Lokasi dan Aturan Ganjil Genap Akhir Pekan di Bandung

Kompas.com - 03/09/2021, 17:06 WIB
Ahmad Naufal Dzulfaroh,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Penerapan sistem ganjil genap di Bandung mulai berlaku hari ini, Jumat (3/8/2021).

Aturan ini berlaku di lima titik keluar gerbang tol, yaitu Tol Pasteur, Pasir Koja, Kopo, Muhamad Toha, dan Buahbatu.

Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasatlantas) Polrestabes Bandung AKBP Rano Hadiyanto mengatakan, lima gerbang tol tersebut merupakan akses favorit bagi masyarakat luar kota yang hendak masuk ke Kota Bandung.

Baca juga: Tarif Tol Jakarta-Cikampek Naik Bulan Ini, Mengapa Tarif Tol Kerap Naik?

Menurutnya, sistem ganjil genap ini hanya berlaku pada akhir pekan. Sebab, volume kendaraan di hari-hari tersebut berpotensi mengalami kenaikan.

"Pada saat weekend kemungkinan lonjakan mobilitas itu cukup tinggi, sehingga kita bisa mengantisipasi dengan ganjil genap," kata Rano, melansir Kompas.com.

Sementara itu, Kapolrestabes Bandung Kombes Aswin Sipayung menuturkan, ganjil genap di Bandung akan berlaku mulai pukul 06.00 WIB hingga 21.00 WIB setiap harinya.

Pihaknya pun telah menyiapkan personel gabungan dari Polri, TNI, dan Dishub untuk melaksanakan aturan tersebut.

"Total 467 personel dari Polrestabes Bandung, itu di luar Dishub dan TNI," kata Aswin.

Baca juga: Daftar Jalan Tol di Jabodetabek dan Sumatera yang Akan Beroperasi pada Semester II 2021

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com