Verifikasi atau pemadanan data ini dilakukan untuk menghindari duplikasi data penerima bantuan pemerintah.
Anwar menambahkan, mereka yang telah atau tercatat sebagai penerima bantuan sosial (bansos) lain yang juga dari pemerintah tidak dapat menerima BSU 2021.
Ia pun mengungkapkan, ada sebanyak 159.389 peserta BPJS Ketenagakerjaan yang ternyata menerima program bansos lain.
Artinya, 159.389 peserta ini gagal untuk menerima BSU 2021.
Baca juga: Kartu Prakerja Gelombang 19 Dibuka, Pendaftar dari Golongan Ini Dipastikan Tak Akan Lolos
Sementara, proses pembuatan rekening kolektif ini sudah dimulai sejak pekan lalu. Hal itu pun ditegaskan oleh Anwar.
"Pembuatan rekening kolektif ini sudah dimulai sejak minggu lalu," ujar dia.
Untuk membuat rekening kolektif membutuhkan kerja sama dan peran aktif perusahaan untuk membantu mengumpulkan data pekerja yang dibutuhkan sebagai syarat pembukaan rekening.
Baca juga: Kartu Prakerja Gelombang 19 Sudah Dibuka, Begini Cara Daftar dan Syaratnya!
Selain itu, ada sejumlah data yang diperlukan dalam membuat rekening baru secara kolektif.
Berikut ini data mandatory yang dibutuhkan untuk pembukaan rekening secara kolektif:
1. Nomor Induk Kependudukan (NIK)
2. Nama Lengkap
3. Tempat dan Tanggal Lahir
4. Alamat
5. Nama Ibu Kandung
6. Nomor Telepon Selular yang masih aktif
7. Alamat Email
Kendati demikian, pihak HRD perusahaan atau perwakilan pemberi kerja dan tenaga kerja diharapkan segera menyampaikan kelengkapan data melalui menu Pelaporan Data Perusahaan di website resmi BPJAMSOSTEK (www.bpjsketenagakerjaan.go.id).
Selain cara tersebut, bisa juga dengan melakukan koordinasi dengan Kantor Cabang BPJAMSOSTEK setempat.
Baca juga: Cara Klaim Beasiswa bagi Anak Peserta BPJS Ketenagakerjaan