Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penjelasan TNI AD soal Video Viral Oknum Prajurit Tendang dan Paksa Pemuda Tempelkan Kuping ke Knalpot

Kompas.com - 19/08/2021, 08:05 WIB
Dandy Bayu Bramasta,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - TNI Angkatan Darat (TNI AD) memberikan penjelasan terkait video viral oknum prajurit TNI yang memaksa seorang pria menempelkan telinganya ke knalpot sepeda motor.

Diduga tindakan itu dilakukan sebagai sanksi lantaran pria tersebut memasang knalpot racing di sepeda motornya.

Video tersebut ramai dibagikan di aplikasi berbagi video TikTok dan Twitter. Salah satunya dibagikan akun Twitter @txtberseragam, Selasa (17/8/2021).

Baca juga: Penjelasan TNI AU soal Video Viral Helikopter Disebut Dibiarkan Berkeliling Kibarkan Bendera China

Kadispenad Brigjen TNI Tatang Subarna menegaskan, pihaknya telah menetapkan oknum prajurit tersebut sebagai tersangka dan ditahan.

Oknum prajurit TNI yang viral tersebut, disampaikannya adalah Serka S, yang merupakan Babinsa Koramil 1608-07/Monta Kodim 1608/Bima, NTB.

"(Serka S) ditahan di Subdenpom IX/2-2 Bima, tersangka ditahan dengan kasus tindak pidana penganiayaan," ujarnya sebagaimana rilis yang diterima Kompas.com (18/8/2021).

"Dalam video yang viral di aplikasi TikTok, (Serka S) memaksa seorang warga menempelkan telinganya di knalpot racing sepeda motor," lanjutnya.

Baca juga: Video Viral Pompa Ban Motor Lewat Kompresi Pembuangan Knalpot, Memang Bisa?

Halaman:

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com