Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jadwal SKD CPNS 2021 dan Penjelasan BKN soal Syarat Peserta Wajib Sudah Divaksin

Kompas.com - 26/08/2021, 07:00 WIB
Mela Arnani,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengumumkan, pelaksanaan tes seleksi kompetensi dasar (SKD) CPNS 2021 akan dimulai pada 2 September 2021. 

Kepastian tersebut tercantum dalam surat BKN bernomor 7787/B-KS.04.01/SD/E/2021 yang telah beredar. 

Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Hukum, dan Kerja Sama BKN Satya Pratama membenarkan bahwa surat tersebut dikeluarkan oleh BKN.

"Surat ini benar dari BKN," kata Satya saat dikonfirmasi Kompas.com, Selasa (24/8/2021) pagi.

Baca juga: BKN: Jadwal SKD CPNS Dimulai 2 September 2021

Jadwal SKD CPNS 2021

Dalam surat BKN bernomor 7787/B-KS.04.01/SD/E/2021 itu, disebutkan bahwa SKD CPNS dan Seleksi Kompetensi PPPK Non Guru tahun 2021, baik untuk instansi pusat maupun daerah, akan digelar mulai 2 September 2021.

Adapun penyelenggaraan ujian akan berlokasi di BKN Pusat, Kantor Regional, serta UPT BKN.

Syarat peserta tes CPNS 2021

Selain kepastian dimulainya jadwal SKD CPNS 2021, surat tersebut juga memuat ketentuan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 yang wajib dipatuhi oleh peserta ujian SKD CPNS dan Seleksi Kompetensi PPPK Non Guru tahun 2021.

Di antaranya peserta tes wajib sudah mendapatkan vaksin Covid-19 minimal dosis pertama. Syarat lainnya, peserta wajib menunjukkan hasil tes negatif Covid-19 dengan PCR atau antigen. 

Selengkapnya, berikut ketentuan protokol kesehatan tes SKD CPNS 2021: 

  1. Melakukan swab test RT-PCR dalam kurun waktu maksimal 2x24 jam atau rapid test antigen dalam kurun waktu maksimal 1x24 jam, dengan hasil negatif, sebelum mengikuti ujian
  2. Menggunakan masker 3 lapis (3 ply) dan ditambah masker kain di bagian luar (double mask) selama ujian
  3. Menjaga jarak (physical distancing) minimal 1 meter selama ujian
  4. Mencuci tangan dengan sabun/hand sanitizer
  5. Khusus bagi peserta seleksi di Jawa, Madura, dan Bali, wajib sudah divaksin Covid-19 dosis pertama
  6. Ruang ujian maksimal diisi 30 persen dari kapasitas normal ruangan tempat pelaksanaan.

Peserta ujian juga wajib mengisi formulir Deklarasi Sehat yang dapat diunduh di laman www.sscasn.bkn.go.id dalam kurun waktu 14 hari sebelum mengikuti ujian, dan paling lambat pada H-1 sebelum ujian.

Formulir yang telah diisi wajib dibawa pada saat pelaksanaan seleksi dan ditunjukkan kepada petugas, sebelum dilakukan pemberian PIN registrasi.

Baca juga: Syarat Tes CPNS 2021: Wajib Sudah Divaksin dan Bawa Hasil PCR/Antigen

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com