Namanya Juliari Batubara. Jabatan Menteri Sosial. Masih muda karena lahir 22 Juli 1972. Terdidik di lembaga-lembaga pendidikan terbaik yang diidam-idamkan banyak orangtua.
Bersama dua anak buahnya di Kementerian Sosial yang ditunjuk sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yaitu Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono, Juliari bermufakat jahat.
Selain mereka bertiga, ada dua anggota komplotan yang diketegorikan sebagai penyuap yaitu Ardian IM dan Harry Sidabuke.
Lima orang ini berkomplot untuk maling uang negara yang sedianya diberikan sebagai bantuan sosial untuk warga di wilayah Jabodetabek tahun 2020. Komplotan ini dipimpin Menteri Sosial.
Nilai paket sembako untuk warga Jabodetabek Rp 5,7 triliun yang tersebar dalam 272 kontrak untuk dua periode.
Sebagai PPK yang ditunjuk Menteri Sosial, Matheus dan Adi menunjuk langsung rekanan. Dari paket bansos Rp 300.000, Matheus dan Adi minta fee Rp 10.000 per paket.
Pada periode Mei-November 2020, Matheus dan Adi membuat kontrak pekerjaan dengan beberapa penyedia bansos sebagai rekanan.
Ardian dan Harry adalah dua rekanan dalam komplotan maling ini yang dikategorikan sebagai pemberi suap.
Ditambah, PT RPI yang diduga perusahaan milik Matheus. Penunjukan rekanan ini diduga diketahui Juliari dan disetujui Adi.
Periode pertama untuk total 272 kontrak berjalan antara Mei-September 2020. Uang hasil maling Rp 12 miliar sebagai fee dari Matheus diterima Juliari melalui Adi secara tunai.
Juliari sebagai pemimpin komplotan maling ini menerima Rp 8,2 miliar. Uang tunai dikelola Eko dan Shelvy N untuk keperluan pribadi. Keduanya adalah orang kepercayaan pimpinan komplotan maling ini.
Periode kedua untuk total 272 kontrak berjalan antara Oktober-Desember 2020. Di periode ini, fee atau uang negara yang dimaling pemimpin komplotan berjumlah Rp 8,8 miliar.
Dengan tambahan ini, total uang negara yang dimaling Juliari seorang diri adalah Rp 17 miliar.
Kejahatan komplotan lima maling dana bansos dengan menteri sebagai pemimpin ini terbongkar dalam operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 5 Desember 2020.