Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PPKM Level 3 Artinya Apa? Berikut Kriteria dan Daerah PPKM Level 3

Kompas.com - 24/08/2021, 06:58 WIB
Jawahir Gustav Rizal,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pemerintah kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

PPKM level 4, 3, dan 2 untuk sejumlah daerah terhitung sejak 24 Agustus hingga 30 Agustus 2021.

Keputusan PPKM ini diumumkan langsung Presiden Joko Widodo pada Senin (23/8/2021).

"Pemerintah memutuskan mulai 24 Agustus hingga 30 Agustus 2021, beberapa daerah bisa diturunkan levelnya dari level 4 jadi level 3," kata Jokowi melalui tayangan YouTube Sekretariat Presiden.

Baca juga: BREAKING NEWS: Jokowi Putuskan Beberapa Daerah Turun Level PPKM hingga 30 Agustus

Sejumlah daerah mengalami penurunan level dari level 4 ke level 3.

Kriteria daerah PPKM Level 1-4

Berikut ini acuan dan kriteria sebuah daerah termasuk dalam wilayah PPKM level 4, 3, 2 atau 1. 

PPKM Level 1

Angka kasus konfirmasi positif Covid-19 kurang dari 20 orang per 100 ribu penduduk per minggu.

Rawat inap di rumah sakit kurang dari 5 orang per 100 ribu penduduk. Kasus kematian kurang dari 1 orang per 100 ribu penduduk.

PPKM Level 2

Angka kasus konfirmasi positif Covid-19 kurang dari 50 orang per 100 ribu penduduk per minggu.

Rawat inap di rumah sakit antara 5 dan kurang dari 10 orang per 100 ribu penduduk.

Kasus kematian kurang dari 2 orang per 100 ribu penduduk.

PPKM Level 3

Angka kasus konfirmasi positif Covid-19 antara 50-100 orang per 100 ribu penduduk per minggu.

Rawat inap di rumah sakit 10-30 orang per 100 ribu penduduk.

Kasus kematian antara 2 sampai 5 orang per 100 ribu penduduk.

Baca juga: PPKM Berlanjut, 67 Daerah di Jawa-Bali Berstatus Level 3

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com